Sabtu, 13 Juni 2026

Kanwil Kemenkum Pabar

Kemenkum Papua Barat Harmonisasi 2 Ranperbup Raja Ampat

Kedua Ranperbup Raja Ampat tersebut berfokus pada peningkatan pelayanan sektor pariwisata dan mempermudah akses wisatawan di Raja Ampat.

Tayang:
zoom-inlihat foto Kemenkum Papua Barat Harmonisasi 2 Ranperbup Raja Ampat
Kanwil Kemenkum Pabar
HARMONISASI RANPERBUP - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat mengharmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Raja Ampat 2025, Kamis (30/7/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat mengharmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Raja Ampat 2025.

Kedua peraturan itu adalah Ranperbup tentang Pengelolaan Daya Tarik Wisata dan Ranperbup mengenai Tata Cara Registrasi dan Pembayaran Retribusi Wisata Secara Elektronik bagi Wisatawan. 

Kedua regulasi tersebut berfokus pada peningkatan pelayanan sektor pariwisata dan mempermudah akses wisatawan di Raja Ampat.

Harmonisasi dua Ranperbup Raja Ampat itu melalui rapat secara virtual pada Kamis (31/07/2025). 

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Kanwil Kemenkum Pabar, Hamid Badilah, menjadi ketua tim harmoninasi.

Pesertanya antara lain Kepala Bagian Hukum Kabupaten Raja Ampat, Fadli Tafalas; dan perwakilan Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat.

Hadir juga tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkum Pabar dan perwakilan Biro Hukum Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi 2 Raperda Kabupaten Raja Ampat

 

Fadli Tafalas mengatakan pendampingan tim Kanwil Kemenkum Papua Barat memberikan ruang dialog terbuka dan memperkaya substansi regulasi.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, menyebut harmonisasi penting untuk melahirkan produk hukum. 

"Antara lain untuk memastikan keselarasan dan kesesuaian norma dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," katanya.

Poin lainnya untuk menyempurnakan teknik penyusunan peraturan sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. 

"Harmonisasi juga penting untuk penyesuaian terhadap terminologi hukum agar sesuai dengan kaidah bahasa hukum yang baku," kata Piet Bukorsyom.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved