Minggu, 12 April 2026

Kanwil Kemenkum Pabar

Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Raperda Keuangan Administrasi Anggota DPR PB

Pertemuan tersebut membahas rancangan Peraturan Daerah tentang keuangan administratif pimpinan dan anggota DPR Papua Barat

Tayang:
zoom-inlihat foto Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Raperda Keuangan Administrasi Anggota DPR PB
Kanwil Kemenkum Pabar
HARMONISASI RAPERDA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) menggelar rapat harmonisasi Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Papua Barat 2025 di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (13/08/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) menggelar rapat harmonisasi Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Papua Barat 2025 di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (13/08/2025).

Dalam rapat itu, Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan.

Pertemuan tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat.

Piet berharap pertemuan itu menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama harmonisasi sehingga Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) berkualitas tinggi, implementatif dan menjawab kebutuhan hukum di Papua Barat.

Kemudian, Muhayan memaparkan rencana Kanwil Kemenkum Pabar membuat aplikasi SiWosi Proda (Sistem Informasi Wadah Konsultasi dan Mediasi Produk Hukum Daerah).

Ia berharap aplikasi ini dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Serahkan 49 Sertifikat Merek, Termasuk ke Barto Inden

 

Harapan lainnya adalah aplikasi ini menjadi layanan digital pengharmonisasian Raperda dan Raperkada secara berkelanjutan.

Rapat ini juga dihadiri Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Papua Barat, Amin N Gagabalin, dan perwakilan DPR Papua Barat.

Ada pula tim jabatan fungsional tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Amin mengatakan pertemuan ini penting untuk mengefektifkan proses harmonisasi Peraturan Daerah. 

Forum ini dinilai mampu membangun pemahaman yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan begitu, proses penyusunan peraturan daerah menjadi lebih tepat sasaran serta menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat di Papua Barat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved