Kamis, 30 April 2026

Imigrasi Manokwari

Tanda Baca Nama di Paspor Dihilangkan, Ini Penjelasan Imigrasi Manokwari

Lukie Reza Kusuma mengatakan aturan penulisan nama di paspor mengacu pada ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO).

Tayang:
zoom-inlihat foto Tanda Baca Nama di Paspor Dihilangkan, Ini Penjelasan Imigrasi Manokwari
TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
NAMA DI PASPOR - Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Manokwari, Lukie Reza Kusuma, di ruang kerjanya, Kamis (14/8/2015). Ia mengatakan aturan penulisan nama di paspor mengacu pada ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM,MANOKWARI - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari menjelaskan aturan tentang penulisan nama pada dokumen perjalanan, termasuk paspor, serta penerapan penuh paspor elektronik di wilayah Papua dan Papua Barat.

Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Imigrasi Manokwari, Lukie Reza Kusuma, mengatakan aturan penulisan nama di paspor mengacu pada ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO).

ICAO merupakan organisasi dunia di bidang penerbangan yang mengatur standar paspor.

Dalam ketentuan ICAO, ucap Lukie Reza Kusuma, nama tidak boleh menggunakan tanda baca.

"Aturan ini juga diterjemahkan dalam regulasi kependudukan di Indonesia. Jadi, nama yang sebelumnya memiliki tanda baca, seperti Ma’ruf, akan ditulis menjadi Maruf di paspor," katanya di Kantor Imigrasi Manokwari, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut telah diterapkan sejak dua atau tiga tahun lalu.

Baca juga: Jumlah Penerbitan Paspor di Imigrasi Manokwari Turun Dibanding Tahun Lalu

 

Bagi pemohon paspor yang namanya tercantum tanda baca pada dokumen kependudukan, penulisan nama pada paspor akan menyesuaikan tanpa tanda baca sesuai peraturan ICAO.

Selain itu, mulai November 2025, seluruh wilayah Papua dan Papua Barat akan sepenuhnya diberlakukan penerbitan paspor elektronik (e-paspor).

"Mulai November, tidak ada lagi penerbitan paspor biasa. Semua paspor sudah berbentuk elektronik dengan chip, sesuai standar ICAO. Bentuknya tetap buku, hanya di dalamnya ada chip yang menyimpan data," kata Lukie Reza Kusuma.

Ia mengatakan semua paspor di dunia akan menggunakan format elektronik demi keamanan dan kemudahan verifikasi perjalanan internasional.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved