Jumat, 10 April 2026

VIRAL Mobil Dinas Satpol PP Ugal-ugalan Nyaris Tabrak Bocah di Boyolali

Viral sebuah rekaman CCTV memperlihatkan sebuah mobil dinas plat merah berjenis Toyota Kijang melaju dengan kecepatan tinggi.

Tayang:
zoom-inlihat foto VIRAL Mobil Dinas Satpol PP Ugal-ugalan Nyaris Tabrak Bocah di Boyolali
TRIBUNSOLO.COM
MOBIL UGAL-UGALAN - Kolase mobil dinas yang sudah terparkir (kiri) dan Tangkap layar rekaman kamera CCTV menunjukkan mobil plat merah ugal-ugalan di jalan desa di Dukuh Logerit, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Jumat (22/8/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Viral sebuah rekaman CCTV memperlihatkan sebuah mobil dinas plat merah berjenis Toyota Kijang melaju dengan kecepatan tinggi.

Mobil dinas yang ugal-ugalan tersebut berplat AD 1632 XD, dan merupakan mobil dinas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Satpol PP merupakan menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2010, fungsi Satpol PP juga meliputi perlindungan masyarakat di daerah, melakukan pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi Perda.

Dalam video Mobil tersebut melaju cukup kencang di jalan yang sempit dan kawasan padat penduduk.

Bahkan nyaris menabrak anak kecil yang sedang bersepeda menyebrang jalan.

Peristiwa itu terekam kamera CCTV masjid di Dukuh Logerit, Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (22/8/2025) siang.

Kata Kepala Satpol PP 

Plt Kepala Satpol PP Boyolali, Waluyo Jati mengonfirmasi persitiwa tersebut.

Ia juga merespon adanya isu warga mencari mobil tersebut untuk dibakar.

“Ada isu warga mencari mobil, mau dibakar. Kemudian saya berkomunikasi dengan kadus, untuk mohon diamankan terlebih dahulu,” ucap Waluyo.

Ia juga telah meminta pengemudi mobil tersebut untuk membuat klarifikasi.

“Saya sudah menyurati anggota saya yang membawa mobil itu untuk melakukan klarifikasi,” imbuhnya.

Sedangkan mobil telah diamankan sementara di kantor Satpol PP.

"Posisi mobil sudah di kantor. Kami memberikan peringatan keras kepada pengguna mobil tersebut," kata Waluyo kepada TribunSolo.com, Selasa (26/8/2025).

"Kami beri peringatan keras karena penggunaan mobil tersebut. Tentang pemakaian mobil dan kejadian itu. Tidak sesuai dengan aturan," ujar Waluyo.

Waluyo juga mengaku sudah melapor ke Bupati Boyolali, Agus Irawan terkait kasus ini.

"Terkait selanjutnya, dari kepegawaian sudah melaporkan ke bupati. Jadi kami menunggu seperti apa rekomendasi dari kepegawaian," pungkas dia. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved