TRIBUNPAPUABARAT.COM- Pro dan kontra pemekaran provinsi baru di bumi Cenderawasih menyeruak. Banyak yang pengin provinsi di Papua terpecah menjadi tujuh wilayah adat.
Berdasarkan data dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bappenas 2020 menyebutkan di Papua ada 11 wilayah administratif dengan lebuh 494.451 warga asli Papua.
Sebelas wilayah itu Raja Ampat, Sorong, Kota Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Teluk Bintuni, Tambrauw. Kemudian, Pegunungan Arfak, Manokwari, Manokwari Selatan, dan Teluk Wondama.
Baca juga: PROFIL Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Berikut Rekam Jejak Kariernya selama di Polri
Baca juga: Kisah Pilu Nenek Ngatemi yang Ditemui Sandiaga Uno, Sebatangkara di Rumah
Selain Doberai, di Papua Barat ada satu wilayah adat lagi, Boberai. Ini wilayah kepulauan pesisir dan pegunungan di Kabupaten Kaimana dan Fak-Fak. Jumlah OAP-nya mencapai 333.842 ribu.
Sedangkan lima wilayah adat lain ada di Provinsi Papua. Seperti, Mee Pago (703.235 jiwa) di 6 kabupaten, Mimika, Nabire, Intan Jaya, Paniai, Dogiyai, dan Deiyai.
Lalu, Saaeseri (270.281 jiwa) meliputi 4 kabupaten; Biak Numfor, Kepulaian Yapen, Waropen, dan Supiori.
Baca juga: Paulus Waterpauw akan Hadiri Acara Launching TribunPapuaBarat.com di Manokwari
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Manokwari untuk Juni 2022, Berikut Daftar Harganya
Wilayah adat Mamta (504.380 jiwa) berada 5 kabupaten/kota, Jayapura, Sentani, Sarmi, Keerom, dan Membramo Raya.
Dan, La Pago (1,16 juta jiwa) di 10 kabupaten, Pegunungan Bintang, Wamena, Nduga, Puncak, Jayawijaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Yalimo, Tolikara, Memberamo Tengah, dan Lanny Jaya.
Terakhir, Animha (443.389 jiwa) meliputi 4 kabupaten Mappi, Boven Digoel, Merauke, dan Asmat.
(*)