Terima Kunjungan BPK, Pj Bupati Maybrat Minta Para Kepala OPD Lengkapi Data untuk Pemeriksaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Maybrat, Bernhard Rondonuwu, menerima kunjungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di ruang kerja Pj Bupati, Papua Barat Daya, Senin (27/03/2023).

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pj Bupati Maybrat, Bernhard Rondonuwu, menerima kunjungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di ruang kerja Pj Bupati, Papua Barat Daya, Senin (27/03/2023).

Dalam pertemuan itu, BPK meminta kepada Pj Bupati Maybrat agar para bendahara dapat bekerja sama dalam proses pemeriksaan.

Permintaan BPK itu disambut baik oleh Bernhard Rondonuwu.

Melalui Plh Sekda Maybrat, ia meemerintahkan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan bendahara agar dapat koperatif dalam mengikuti pemeriksaan BPK.

Baca juga: Sambut HUT Kabupaten Maybrat, Pemda Gelar Berbagai Pertandingan dan Akan Touring ke Spot Wisata

 

Permintaan yang sama sempat Bernhard Rondonuwu lontarkan saat memimpin apel pagi ASN Kabupaten Maybrat.

"Para kepala OPD dan ASN, terutama di bidang keuangan, kita kedatangan BPK. Apa yang diminta BPK dalam hal pemeriksaan, harus dipenuhi dan dilengkapi. Itu sebagai dasar bahwa kita mematuhi aturan," katanya.

Menurutnya, jabatan adalah kepercayaan pimpinan.

Baca juga: Bernhard Rondonuwu Termotivasi Penuhi Enam Pelayanan Dasar di Kabupaten Maybrat

Ia pun akan mematuhi setiap aturan kepegawaian dalam hal mengangkat, menunjuk, dan memberhentikan pejabat.

Ia menyebut tugas ASN adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati tanpa unsur politik praktis, karena dalam aturan ASN memang harus netral dalam politik.

Soal daerah otonomi baru (DOB), ucapnya, ASN hanya bisa mengkritisi sesuai aturan pemerintahan.