Berita Fakfak

Program Prioritas Nasional Bakti Papua, Korem 182/Jazira Onim Perbaiki Masjid dan Gereja di Fakfak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUMAH IBADAH - Danrem 182/Jazira Onim Kolonel Inf Hartono menyebutkan pihaknya telah melakukan proses renovasi atau perehapan gereja dan masjid di Kabupaten Fakfak Papua Barat, Minggu (3/9/2023). Tampak tukang sedang memperbaiki Gereja Kalvari di Fakfak.

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam menggalakkan program prioritas nasional Bakti Papua, Korem 182/Jazira Onim memutuskan untuk perbaiki masjid dan gereja di Fakfak Papua Barat. 

Rumah ibadah yang diperbaiki Korem 182/Jazira Onim ialah, Gereja Kalvari di Kampung Werikapal dan Masjid Al Rahman di Kampung Porum masih.

"Untuk Gereja Kalvari proses perbaikannya terus berlanjut hingga saat ini," kata Danrem 182/Jazira Onim Kolonel Inf Hartono dalam rilis yang diterima TribunPapuaBarat.com, di Fakfak Papua Barat, Minggu (3/9/2023).

Baca juga: Tiga Jabatan Perwira Strategis di Kodam Kasuari Berganti, Ini Pesan Pangdam Gabriel Lema

Baca juga: Berikut Rangkaian Tugas Pertama Pangdam Ilyas Alamsyah di Kodam XVIII/Kasuari

Lanjut Hartono, Iaproses perbaikan Gereja Kalvari meliputi mengganti plafon, pengecatan dinding dalam dan luar, penggantian risplan dan plester tangga.

Sementara untuk Masjid Al Rahman di Kampung Porum yaitu penggantian atap seng.

"Kami juga melakukan pengecatan dinding dalam dan luar, serta pemasangan keramik sampai dengan hari ini masih terus berlanjut," ungkapnya.

Hartono bersyukur niat baik tersebut, mendapat dukungan dari masyarakat yang sangat mendukung dan turut membantu dalam proses perehapan Masjid Al Rahman tersebut.

Dalam kesempatan itu, Imam Masjid Kampung Porum, Idris yang turut berpartisipasi dalam perehapan masjid mengucapkan terima kasih kepada TNI khususnya Korem 182/JO.

"Terima kasih kepada TNI dari Korem 182/JO, mudah-mudahan apa yang telah dibuat oleh anggota TNI bisa membuat tempat ibadah kami di masjid Kampung Porum menjadi lebih nyaman untuk melaksanakan ibadah," ucapnya.

(*)