TRIBUNPAPUABARAT.COM - Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengangendakan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (saber pungli) dan antikorupsi.
Sosialisasi tersebut ditujukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Teluk Bintuni.
"Kami akan bekerja sama dengan Polres Teluk Bintuni untuk jadi pemateri soal antikorupsi. Tujuannya untuk mengingatkan OPD," kata Inspektur Kabupaten Teluk Bintuni, I Wayan Sidia.
Pernyataan itu disampaikan Wayan saat menerima kunjungan TribunPapuaBarat.com di Kantor Inspektorat Teluk Bintuni di Distrik Manimeri, Teluk Bintuni, Selasa (04/06/2024).
Baca juga: Inspektorat Periksa Plt Kadis PUPR Papua Barat, Ada Apa?
Menurutnya, sosialisasi saber pungli dan antikorupsi itu sesuai dengan fungsi pengawasan Inspektorat.
Terutama, pengawasan pengelolaan keuangan dan pengawalan pembangunan di daerah, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
"Kuncinya adalah pencegahan bukan penindakan," kata I Wayan Sidia.
Inspektorat Teluk Bintuni, ucapnya, akan mendorong OPD-OPD untuk meningkatkan inovasi.