TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menjelang Pilkada 2024, Kepolisian Resor (Polres) Fakfak mengadakan razia Senjata Api (Senpi) dan Senjata Tajam (Sajam) serta berpatroli gabungan guna menjaga Kamtibmas.
Terlebih, patroli dan razia digelar untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan pelaksanaan sidang putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Sebelum pelaksanaan, personel Polres Fakfak melaksanakan apel terlebih dahulu di Lapangan Apel Mapolres Fakfak.
Baca juga: Polresta Manokwari Tangkap Pelaku Utama Pembunuhan Yahya Sayori: Tersisa Empat Orang
Baca juga: Polresta Manokwari Papua Barat Sertijab Empat Kasat dan Tiga Kapolsek, Berikut Daftarnya
Apel dan kegiatan patroli dipimpin oleh Kapolsek Fakfak AKP Slamet Eko Rohmanudin, dengan melibatkan seluruh personel Polres Fakfak yang diperintahkan melalui Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor Sprin : 297/VI/PAM.5.1.1/2024.
"Kami tetap intens razia dan patroli untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas menjelang Pilkada serentak 2024," ujar Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (7/6/2024).
AKBP Hendriyana menyebutkan, pelaksanakan patroli pada obyek vital serta tempat keramaian tertentu.
"Mulai dari Kantor KPU, Kantor Bawaslu serta kantor lainnya serta melaksanakan razia dengan sasaran senjata api, senjata tajam serta memeriksa berbagai kelengkapan surat-surat kendaraan," ujarnya.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, pihaknya berharap dapat menurunkan niat bagi pelaku tindak kejahatan.
"Sehingga Kota Fakfak tetap terjaga dengan aman dan kondusif," tutupnya.
(*)