TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) Papua Barat mengapresiasi peran Yayasan Ekozona Papua yang sudah mendorong terbentuknya Perda terkait pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat.
Kepala CDK Mansel Christian Fonataba mengatakan, hal ini sangat penting untuk pembentukan hutan adat di Mansel.
"Karena hutan adat ini bisa ada karena Perda tersebut. Itu akan berlanjut terus sampai identifikasi serta pemetaan wilayah adat," tuturnya, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Tokoh Adat Keakwa Baru Timika Minta Pokja Kompak Kerjakan Program Kampung YPMAK
Baca juga: Bernard Inyur: MHA Harus Menjembatani Kepentingan Masyarakat Adat di Mansel Papua Barat
Hal ini juga diterangkan Christian Fonataba, seperti yang terjadi di Kabupaten Teluk Bintuni, terkait pengakuan dan perlindungan masyaraat adat.
"Saya dapat informasi, itu rencananya di Wilayah Distrik Tahota. Di mana ada hutan adat marga Bokoma yang akan didorong," ujarnya.
"Wilayah adat ini memang harus dipetakan sehingga hutan adat ini ada. Hutan adat marga Bokoma ini bisa menjadi titik awal, sehingga yang lain juga bisa menyusul," tukasnya.
(*)