TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam momentum Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 tahun, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Fakfak menyebutkan ada 41 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
41 kasus tersebut tercatat sampai dengan Bulan Juli 2024 yang terlapor dan sudah tertangani DP3AP2KB Fakfak.
"Sampai dengan tanggal 22 Juli 2024 itu laporan yang masuk ke kami berjumlah 41 kasus, terdiri dari 23 anak dan 14 perempuan," kata Kepala DP3AP2KB Fakfak, Dzulchaidah Bauw kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Peringatan HAN ke-40 di Fakfak, Yohana Dina Hindom: Anak Harus Dilindungi dari Kekerasan
Baca juga: Anak Sekolah di Fakfak Terpapar Aplikasi Kencan, DP3AP2KB Minta Guru BK Aktif Periksa HP
Dzulchaidah Bauw mengatakan, terdapat pula 4 kasus terkait pernikahan anak di Kabupaten Fakfak di mana yang melakukan pernikahan masih di bawah umur.
"Kami juga saat ini terus berkoordinasi dengan Polres Fakfak guna melakukan penyelidikan dalam kasus-kasus yang ada," tandasnya.
Ia juga meminta para orangtua agar lebih proaktif untuk menjaga anak-anak, agar tahu lingkungan bermainnya dan pertemanan yang dijalaninya.
"Peran orangtua harus lebih ekstra di jaman sekarang, karena handphone dan sosial media yang terbuka luas sudah bisa diakses secara penuh oleh anak-anak kita, ini menjadi perhatian kita bersama," tandasnya.
Pihaknya meminta agar terus diawasi tingkah laku dan tumbuh kembang anak dan pergaulannya dengan teman sebaya.
"Karena keluargalah lingkup terkecil yang punya peran dalam memantau anak-anak kita, mari sama-sama kita semua bertanggung jawab," ucapnya.
(*)