Pilkada Pegaf

DOMAN Daftar Pilkada 2024, KPU Pegaf: Masih Ada Berkas yang Harus Dilengkapi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) Dominggus Saiba-Andi Salabai (DOMAN) resmi mendaftar pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Selasa (27/8/2024).

TRIBUNPAPUABARAT.COM, ANGGI - Pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) Dominggus Saiba-Andi Salabai (DOMAN) resmi mendaftar pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Selasa (27/8/2024).

Pantauan Tribun, DOMAN diantar pendukungnya ke dan disambut jajaran komisioner serta jajaran KPU Pegaf.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pegaf Yan Towansiba mengatakan, pihaknya menerima pendaftaran bacakada Dominggus Saiba dan Andi Salabai.

Baca juga: KPU Teluk Wondama Sebut Satu Bapaslon Akan Daftar Besok

Baca juga: Jadwal Kapal KM Dharma Kartika 2 Rute Surabaya - Banjarmasin: Harga Tiket Mulai dari Rp 305.000

"Kami hari ini menerima dengan resmi pendaftaran dari bakal calon pasangan Dominggus Saiba dan Andi Salabai yang telah mendaftar pada pukul 15:00 WIT," kata Yan Towansiba.

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan berkas pasangan DOMAN, masih ada dokumen yang harus dilengkapi.

Dokumen yang dimaksud sambung Yan adalah, BKWK dari Partai Umat dan PSI.

"Dengan kekurangan berkas tersebut kami dari KPU Pegaf memberikan kesempatan kepada bakal calon maupun tim sukses dan partai pendukung lainnya untuk dapat segera melengkapi kekurangan persyaratan tersebut," tuturnya.

Ia mengimbau, kekurangan itu segera dilengkapi agar bisa diproses selanjutnya sesuai waktu yang ditentukan.

"Waktu terus berjalan, dan kita punya waktu hanya sampai tanggal 29 untuk segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan oleh sebab itu kami harap besok atau lusa persyaratannya sudah dilengkapi," pungkasnya.

(*)