Sambil Menunggu Kebijakan Pusat, Direktur RSUD Fakfa Beri Keleluasaan untuk Nakes Honorer

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KARYANI KASTELLA - Direktur RSUD Fakfak Papua Barat, dr Karyani Kastella, di ruang kerjanya setelah pertemuan tatap muka dengan nakes honorer, Senin (10/3/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKfAK - Sembari menunggu kebijakan dari pusat, Direktur RSUD Fakfak, dr Karyani Kastella, memberikan keleluasaan bekerja untuk para tenaga kesehatan (nakes) honorer.

Itu disampaikan dr Karyani Kastella kepada TribunPapuaBarat.com saat diwawancarai di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin (10/3/2025). 

"Hari ini staf honorer RSUD Fakfak menghadap saya untuk meminta kejelasan status mereka. Mereka sudah tahu dan sudah ada pertemuan. Mereka sudah baca sendiri aturan atau regulasinya," katanya. 

Ia menekankan, berdasarkan aturan, yang dibayarkan gajinya ialah nakes honorer yang ada di database. 

"Yang non database sudah beberapa kali diusahakan, tetapi belum berhasil," ujarnya.

Baca juga: RSUD Fakfak Mantapkan Anggaran untuk 2 Program Prioritas

 

Berdasarkan pertemuannya, ucapnya, Bupati Fakfak Samaun Dahlan sudah meminta data terkait tenaga honorer non-database dan akan diperjuangkan ke pusat. 

"Semuanya harus menunggu dan memang keputusan dari pusat juga menunggu. Makanya saya juga belum bisa memastikan," kata  Karyani Kastella.

Terancam bekerja tanpa SK, para nakes honorer di lingkup RSUD Fakfak kembali mempertanyakan kejelasan nasib mereka. 

Pantauan TribunPapuaBarat.com Senin (10/3/2025), para nakes honorer melakukan tatap muka dengan Direktur RSUD Fakfak, dr Karyani Kastella.