TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM-WP) Komite Manokwari menyatakan sikap menolak keberadaan PT Freeport Indonesia di atas Tanah Papua.
Penolakan itu disampaikan melalui unjak rasa gabungan mahasiswa kota studi Manokwari, Senin (7/4/2025).
Gabungan mahasiswa peserta aksi menilai keberadaan PT Freeport tidak berdampak baik bagi masyarakat pribumi Papua.
Baca juga: Smelter Freeport di Gresik Jawa Timur, Filep Wamafma Minta Rekrut Tenaga Kerja Wajib Utamakan OAP
"Unjuk rasa ini merupakan aksi nasional yang serentak berlangsung di berbagai kota di tanah Papua, seperti Jayapura, Sorong, Timika, Nabire termasuk Manokwari," ujar koordinator lapangan (korlap) aksi, Bung Selak kepada media.
Selak mengatakan, aksi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat untuk turut menyuarakan suara rakyat yang meminta PT Freeport ditutup.
Baca juga: HUT Ke-5 YPMAK, PT Freeport Indonesia : YPMAK Harus Tulus Melayani Masyarakat
Meski demikan, Selak mengakui bahwa dalam perjalanan menuju kantor DPR, massa aksi dihadang sekelompok aparat keamanan yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan Brimob, tepatnya di depan Asrama Mansinam 1, Manokwari.
Selak menegaskan, bahwa tindakan aparat yang menghalangi aksi tersebut merupakan bentuk pembungkaman yang bertentangan dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Kami mengecam keras perlakuan tersebut sebagai bentuk intimidasi dan pembungkaman ruang demokrasi," ucapnya.
Baca juga: Solidaritas Mahasiswa Manokwari Serahkan Aspirasi ke DPR Papua Barat: Harus Sampai ke Presiden
Oleh karena itu, meski aksi mereka sempat dibungkam, namun FIM-WP menegaskan akan terus menyuarakan penolakan terhadap PT Freeport.
Berikut enam poin pernyataan sikap FIM-WP :
1. Menutup PT Freeport dan mengembalikan hak kedaulatan rakyat Amungsa.
2. Menarik seluruh pasukan militer, baik organik maupun non-organik, dari Tanah Papua.
3. Menghentikan seluruh proyek strategis nasional (PSN) di Papua.
4. Menutup perusahaan ilegal yang beroperasi di Papua.
5. Menolak RUU TNI yang dianggap mencederai prinsip demokrasi.
6. Memberikan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.