TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - DPRK Teluk Bintuni menyoroti keterlambatan APBD Teluk Bintuni, Papua Barat, untuk tahun anggaran 2025.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Teluk Bintuni dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (1/7/2025).
OPD-OPD itu adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA).
Selain itu, ada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Teluk Bintuni.
Setelah pembukaan , rapat yang membahas tentang realisasi penyerapan dan pelaksanaan APBD 2025 Teluk Bintuni berlangsung tertutup.
Baca juga: Sugandi Resmi Jabat Waket I DPRK Teluk Bintuni
Setelah rapat itu, Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, menyampaikan APBD 2025 mengalami keterlambatan.
"Sebagai fungsi kontral, DPRK mengundang OPD-OPD terkait untuk ikut RDP (rapat dengar pendapat)," ujarnya.
Ia menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum memproses pergeseran anggaran.
Dampaknya, pekerjaan fisik belum dapat dilakukan karena APBD 2025 belum bergulir.
Baca juga: DPRK Teluk Bintuni Bahas RPJPD: Nasdem Dukung 7 Isu Strategis, Fraksi Otsus Angkat Prinsip Afirmasi
Menurut Romilus Tatu, masyarakat pun mengeluh kepada kami DPRK mengenai keterlambatan pekerjaan fisik dan meminta kejelasan waktu pekerjaan fisik dapat dimulai.
Dari hasil RDP, ucapnya, pemerintah daerah mengungkapkan alasan keterlambatan tersebut.
"Mereka masih membutuhkan waktu untuk melakukan pergeseran anggaran, diperkirakan selesai pada 14 Juli 2025," ujar Romilus Tatuta.
DPRK meminta pemerintah daerah bisa menyerap anggaran 2025 dengan baik demi menghindari penurunan nilai anggaran pada 2026.