TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kementerian Hukum (Kemenkum) genap berusia 80 tahun pada 19 Agustus 2025.
Puncak peringatan hari ulang tahun itu, Hari Pengayoman ke-80, ditandai dengan upacara pada Jumat (22/08/2025), termasuk di Kanwil Kemenkum Pabar.
Peringatan HUT Kemenkum kali ini mengusung tema 'Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan'.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut Hari Pengayoman memiliki banyak makna, termasuk memastikan hukum tetap berlandaskan pada Pancasila.
Makna lainnya adalah mewujudkan reformasi hukum dan menyiapkan hukum menuju Indonesia Emas 2045.
Soal tema Hari Pengayoman ke-80, ucap Supratman Andi Agtas, memiliki pesan berlapis.
"Pesan pertama, menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan sosial," katanya di lapangan upacara Kemenkum.
Baca juga: Upacara HUT Pengayoman ke-80, Pegawai Kanwil Kemenkum Pabar Bertahan Diguyur Hujan
"Kedua, mewujudkan reformasi hukum," ujar Supratman Andi Agtas.
Itu berarti Kemenkum membuat nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman, tapi adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi.
"Ketiga, menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum untuk mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045," ucapnya.
Ia mengatakan masih banyak tantangan Kemenkum untuk mencapai reformasi hukum sebagai fondasi Indonesia Emas.
Karena itu, Supratman Andi Agtas mengajak seluruh jajaran Kemenkum untuk berbenah diri.
"Tugas kita adalah menjadikan hukum bukan hanya instrumen negara, tetapi juga menjadikanya milik rakyat. Hukum yang sederhana, jelas, dan bisa dipahami siapapun. Hukum yang melindungi, bukan membebani," ujarnya.
Ia mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut reformasi hukum sebagai keharusan, bukan pilihan.
Keberhasilan program-program unggulan pemerintah hanya bisa dicapai dengan dukungan regulasi yang memberikan keadilan dan rasa aman bagi masyarakat.
Baca juga: Susun Naskah PKS, Kanwil Kemenkum Pabar Libatkan Biro Hukerma Kementerian Hukum
Menurut Supratman Andi Agtas, reformasi hukum juga menjaga pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi.
"Tanpa hukum yang kuat, ekonomi akan rapuh, demokrasi akan goyah, dan persatuan bisa tercerai-berai. Pesan itu adalah peringatan sekaligus peneguhan: bahwa reformasi hukum adalah fondasi bagi Indonesia Emas 2045," tuturnya.
Pada usia yang Kemenkum genap delapan dekade, Menkum mengajak semua insan Pengayoman (pegawai Kemenkum) untuk melanjutkan reformasi hukum dengan keberanian, transparansi, dan keterbukaan.
Ia pun mengutip kata-kata Bung Karno, 'bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan jasa para pahlawannya'.
"Maka tugas kita adalah menghormati para pahlawan hukum dengan cara bekerja lebih keras, lebih jujur, lebih berani, dan lebih tulus demi rakyat," kata Menkum.
Kementerian Hukum mengalami lima kali pergantian nomenklatur sejak dibentuk pada 1945.
Perubahan tersebut seiring kebutuhan zaman dan dinamika pembangunan hukum di Indonesia, mulai dari "Departemen Kehakiman" hingga menjadi "Kementerian Hukum".
Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Piet Bukorsyom, mengatakan perubahan nomenklatur tidak menyurutkan semangat jajarannya untuk terus memberikan layanan hukum makin mudah menuju Indonesia Emas 2045.