Tahun Baru 2026
Imbas Mabes Polri Larang Pesta Kembang Api, Pedagang Mercon di Fakfak Sepi Pembeli
Biasanya, ucap Samsul, H-5 setiap menjelang malam akhir tahun, ramai-ramai masyarakat besar membeli kembang api.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/para-pedagang-kembang-api-dan-mercon-di-Kabupaten-Fakfak-mengaku-sepi-pembeli.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Imbas Mabes Polri tak mengizinkan adanya perayaan pesta kembang api di seluruh Indonesia pada malam kunci tahun 2025, sejumlah pedagang kembang api dan mercon di Kaupaten Fakfak mengaku sepi pembeli.
Pantauan TribunPapuaBarat.com Sabtu (27/12/2025), para pedagang kembang api dan mercon mulai marak bermunculan di Jalan Dr Salasa Namudat, Kabupaten Fakfak.
Hanya, dalam sehari berjualan para pedagang kembang api dan mercon mengaku masih sepi pembeli pada penghujung tahun 2025.
"Kita sudah jualan dari tanggal 12 Desember di sini (Jalan Dr Salasa Namudat) tetapi tetap sepi-sepi saja, kurang laris tahun ini," kata pedagang mercon, Samsul, saat diwawancarai di lokasi jualannnya, di Fakfak Papua Barat.
Biasanya, ucapnya, H-5 setiap menjelang malam akhir tahun, ramai-ramai masyarakat besar membeli kembang api.
"Tahun ini sepi sekali," katanya.
Baca juga: Kapolres Fakfak Imbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
Ia menduga kondisi ini dipengaruhi adanya larangan pesta kembang api oleh Mabes Polri.
"Yah mau diapakan lagi, itu sudah keputusan tapi. Semoga nanti laris karena kalau dinyalakan di rumah masing-masing masih diperbolehkan," katanya.
Pedagang kembang api lainnya, Nema Kubalai, mengeluhkan hal serupa.
"Laku sih tapi tidak banyak," katanya.
Biasanya, ia berjualan dari pukul 08.00 WIT sampai 22.00 WIT di Jalan Dr Salasa Namudat.
Baca juga: BPOM Papua Barat Gelar Sidak Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru
Hanya, kembang api fearless dragon dengan harga Rp 2,5 juta juga masih terpajang rapi alias belum ada yang membelinya.
Padahal, setiap tahun kembang api jenis tersebut selalu diincar para pembeli.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak mengizinkan pesta kembang api untuk merayakan Tahun Baru 2026 pada Rabu (31/12) malam.
Kapolri menyerahkan teknis razia dan sanksi perayaan kembang api tahun baru kepada semua Kepolisian Daerah (Polda).
Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk mengsi perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti mendoakan masyarakat terdampak bencana Sumatra.(*)