Berita Kaimana

Bupati Hasan Achmad Kukuhkan Pengurus KKSS Kaimana Periode 2025-2030

Pelantikan dan pengukuhan pengurus KKSS Kaimana berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua KKSS Papua Barat, Nomor: 004/SKEP/BPW.KKSS-PB/IX/2025

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot
PENGUKUHAN - Bupati Kaimana, Hasan Achmad saat menyematkan Patonro atau penutup kepala khas Makassar kepada Muslimin selaku Ketua KKSS Kaimana Periode 2025-2030, Minggu (7/9/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Bupati Kaimana, Papua Barat,  Hasan Achmad kukuhkan pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Periode 2025-2030. 

Sebelum dikukuhkan Bupati Hasan Achmad, pengurus KKSS Kaimana dilantik oleh Ketua KKSS Papua Barat, H. Nurjaya, di Sekretariat KKSS, Minggu (7/9/2025). 

Pelantikan dan pengukuhan pengurus KKSS Kaimana berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua KKSS Papua Barat, Nomor: 004/SKEP/BPW.KKSS-PB/IX/2025.

SK tersebut, tentang Pengukuhan personalia Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Kabupaten Kaimana Masa Bhakti 2025-2030. 

Pengukuhan ditandai dengan pemasangan Patonro atau penutup kepala khas Sulawesi Selatan oleh Bupati Kaimana, Hasan Achmad kepada Ketua KKSS Kaimana, Muslimin. 

Baca juga: 12 Pilar Sepakat dalam Musda III, Muslimin Ketua KKSS Kaimana Periode 2025-2030

Prosesi pelantikan dan pengukuhan disaksikan oleh Kapolres Kaimana, Dandim 1804, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kementerian Agama, anggota DPRK, Dewan Adat Kaimana, sejumlah Ketua kerukunan dan warga KKSS Kaimana

Usai pengukuhan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengukuhan, serta tarian-tarian khas Sulawesi Selatan. 

Musda III KKSS Kaimana

Ketua Panitia Musda III dan Pelantikan pengurus KKSS Kaimana, Marten Patasik mengatakan peserta Musda terdiri dari perwakilan 12 pilar dan perwakilan pemuda serta perempuan. 

Setiap pilar mengutus perwakilan 3 orang, sehingga total peserta yang memberikan hak pilih sebanyak 42 peserta. 

"Musda ketiga ini kita laksanakan secara musyawarah mufakat," katanya.

"Sehingga perwakilan masing-masing pilar sepakat untuk memilih saudara Muslimin sebagai Ketua KKSS Kabupaten Kaimana periode 2025-2030," ujar Marten menambahkan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved