Sabtu, 11 April 2026

DPRK Kaimana Gelar Paripurna Persetujuan KUA/PPAS APBD 2026

“Setelah Paripurna Persetujuan KUA PPAS dilanjutkan dengan Paripurna penyampaian nota pengantar keuangan RAPBD"

Tayang:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
zoom-inlihat foto DPRK Kaimana Gelar Paripurna Persetujuan KUA/PPAS APBD 2026
Tribunpapuabarat.com/Arfat Jempot
RAPAT PARIPURNA - Kasubag Persidangan Sekretariat Dewan Kaimana, Ronald Siahuta, di Kantor DPRK Kaimana, Jumat (30/1/2026) sore. Ia mengatakan Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran (TA) 2026 digelar pada 30 Januari 2026. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Papua Barat, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Rancangan KUA PPAS Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran (TA) 2026.

Kasubag Persidangan sekretariat Dewan Kaimana, Ronald Siahuta, menyebut Rapat Paripurna Persetujuan KUA PPAS antara DPRK dan pemerintah daerah itu mulai 17.00 WIT, Jumat (30/1/2026).

“Setelah Paripurna Persetujuan KUA PPAS dilanjutkan dengan Paripurna penyampaian nota pengantar keuangan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kaimana tahun anggaran 2026,” katanya. 

Rapat tersebut dimulai mulai pukul 19.00 WIT.

Hingga pukul 17.00 WIT, bupati dan tamu undangan lainnya belum terlihat di Kantor DPRK Kaimana

Diberitakan sebelumnya, DPRK Kaimana menerima dokumen KUA PPAS) 2026 dari Pemerintah Kabupaten Kaimana pada Kamis (22/1/2026).

Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun, mengatakan sejatinya Rapat Paripurna Persetujuan KUA PPAS digelar pada Januari 2026.

“Kami sudah menetapkan jadwal pada 19 Januari lalu. Karena dokumen baru diserahkan hari ini, Badan Musyawarah (Bamus) DPRK akan menyusun jadwal baru,” katanya, Kamis (22/1/2026).

Baca juga: Pemkab Kaimana Segera Serahkan KUA PPAS 2026 ke DPRK Kaimana

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved