Selasa, 19 Mei 2026

Kanwil Kemenkum Pabar

Perkuat Layanan Hukum, Kanwil Kemenkum Pabar Gandeng Pemkab Kaimana

Sahata Marlen Situngkir juga menyampaikan soal potensi kekayaan intelektual (KI) di Kabupaten Kaimana yang dapat didaftarkan

Tayang:
zoom-inlihat foto Perkuat Layanan Hukum, Kanwil Kemenkum Pabar Gandeng Pemkab Kaimana
Tribunpapuabarat.com/Kanwil Kemenkum Pabar
AUDIENSI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, beraudiensi dengan Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, Jumat (30/1/2026). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, beraudiensi dengan Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, Jumat (30/1/2026).

Pertemuan itu membahas tentang penguatan layanan hukum yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Hukum.

Dalam audiensi tersebut, Isak Waryensi didampingi Kepala Bagian Hukum, Imanuel Tumanat.

Satu di antara layanan hukum yang dibahas antara lain adalah percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Kaimana

Menurut Sahata Marlen Situngkir, Posbakum penting untuk menangani permasalahan hukum di masyarakat agar tidak serta merta menjadi tindak pidana.

Ia juga menyampaikan soal potensi kekayaan intelektual (KI) di Kabupaten Kaimana yang dapat didaftarkan agar mempunyai kekuatan hukum. 

Antara lain merek kolektif atas usaha yang dimiliki Koperasi Merah Putih.

Baca juga: Kemenkum Pabar Koordinasi Percepatan Pembentukan Posbakum di Kaimana

Selain itu, kebudayaan seperti tarian dan ukiran bisa didaftarkan sebagai KI Komunal.

Dalam audiensi itu, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Pabar, Muhayan, memaparkan tentang layanan harmonisasi produk hukum daerah melalui aplikasi e-harmonisasi.

Menurutnya, harmonisasi itu dapat dibahas baik secara offline maupun online. 

Muhayan juga menyoroti penguatan Indeks Reformasi Hukum (IRH), Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), pelatihan paralegal, dan penyelenggaraan kompetisi juru damai/Peacemaker Justice Award (PJA).

Wabup Isak Waryensi mengapresiasi kunjungan Kanwil Kemenkum Pabar

Menurutnya, pembentukan Posbakum harmonisasi produk hukum daerah, dan KI bisa memudahkan masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum serta meningkatkan kesejahteraan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved