Senin, 1 Juni 2026

Polres Kaimana Gelar Operasi Pasar: Cek Ketersediaan dan Harga Bapok 

“Kami imbau semua pelaku usaha di Kaimana agar tidak menimbun dan menaikkan harga bahan pokok di atas kewajaran," kata Tri Sukma Adimasworo

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
zoom-inlihat foto Polres Kaimana Gelar Operasi Pasar: Cek Ketersediaan dan Harga Bapok 
Tribunpapuabarat.com/Arfat Jempot
GUDANG BERAS - Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Tri Sukma Adimasworo (tengah), didampingi Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ipda Abdullah Roni Lase (kiri), saat mengecek gudang distributor beras di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Kamis (5/3/2026).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kaimana, Polda Papua Barat, menggelar operasi pasar, Kamis (5/3/2026). 

Tujuannya untuk mengecek harga dan ketersediaan bahan pokok (bapok) ke sejumlah kios pengecer dan pemasok barang di Kabupaten Kaimana

Operasi pasar dipimpin oleh Kasat Reskrim, Iptu Tri Sukma Adimasworo, didampingi Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ipda Abdullah Roni Lase, dan sejumlah personel. 

Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, melalui Kasat Reskrim, mengatakan kegiatan ini untuk memastikan stok pangan aman dan harga terkendali selama bulan puasa dan menjelang hari raya Idulfitri.

“Ini bagian dari pengawasan untuk mengecek ketersediaan bahan pokok dan harga di pasar apakah masih dalam batas wajar,” kata Tri Sukma Adimasworo kepada TribunPapuabarat.com disela-sela operasi pasar.

Polisi pun mendatangi sejumlah kios pengecer di area pasar dan pemasok. 

Baca juga: Satgas Pangan Polres Teluk Bintuni Gelar Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H

 

Berdasarkan hasil pengecekan, ucapnya, stok kebutuhan pokok masih aman dan harga terpantau relatif stabil.

“Stok kita bergantung dari kapal. Kalau saat ini stok masih ada, tetapi penyampaian dari pelaku usaha, hanya perlu menambah stok ayam untuk menunjang hari raya lembaran,” ujarnya.

Ia menegaskan, selama ini, Polres Kaimana rutin mengecek berkala terhadap harga dan stok bahan pokok di pasar. 

Hal ini untuk mengantisipasi adanya pelaku usaha yang sengaja menimbun hingga menaikkan harga barang.

“Kami mengimbau semua pelaku usaha di Kaimana agar tidak menimbun dan menaikkan harga bahan pokok di atas kewajaran karena ada konsekuensi hukumnya,” kata Tri Sukma Adimasworo.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved