Kanwil Kemenkum Pabar

Menuju WBK, Kanwil Kemenkum Pabar Hadapi Verifikasi dari BSK Hukum

"Hasil verifikasi ini menjadi cermin bagi kami untuk terus memperbaiki diri," ujar Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom.

Kanwil Kemenkum Pabar
TIM VERIFIKASI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum), Rabu (8/10/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum), Rabu (8/10/2025).

Tim ini dipimpin oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum, Hadiyanto, didampingi Analis Kebijakan Ahli Madya, Arief Dwi Meiwanto. 

Kunjungan itu bertujuan untuk verifikasi lapangan hasil survei persepsi anti korupsi (SPAK) dan survei persepsi kualitas pelayanan (SPKP).

Kegiatan tersebut bagian dari penilaian mandiri evaluasi pembangunan zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) 2025 pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum.

Tim yang dipimpin oleh Hadiyanto memverifikasi hasil survei pada Kanwil Kemenkum Pabar.

Cakupan verifikasinya adalah aspek integritas, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat. 

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Kembangkan Siwosi Proda untuk Percepat Transformasi Digital

 

Tim meninjau sarana dan prasarana pelayanan publik serta mewawancarai sejumlah pengguna layanan dari Kanwil Kemenkum Pabar

Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud komitmen untuk memperkuat budaya kerja berintegritas dan pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan Kemenkum.

Menurutnya, Kanwil Kemenkum Pabar terus berupaya menjaga semangat perubahan melalui pembangunan zona integritas. 

"Hasil verifikasi ini menjadi cermin bagi kami untuk terus memperbaiki diri dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Piet Bukorsyom.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved