Perempuan Hilang di Manokwari

Utang Judi Online jadi Motif Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari 

Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur. Ia kemudian berniat merampok rumah korban

|
TribunPapuaBarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
POLRESTA - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, diwawanacarai media di Mapolresta Manokwari Papua Barat, Rabu (12/11/2025) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI -  Polisi mengungkap motif di balik pembunuhan perempuan berinisial AGT (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menjelaskan tersangka Gembul alias Yahwa Himawan nekat menghabisi nyawa korban lantaran terlilit utang judi online sebesar Rp4 juta.

“Tersangka memiliki utang sekitar Rp4 juta dan berencana pulang ke Jawa Timur. Ia kemudian berniat merampok rumah korban,” ujar AKP Agung kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Kronologi Kejadian

Menurut penyidik, pelaku mendatangi rumah korban di kawasan Reremi Puncak dengan membawa senjata tajam dan sebuah karung.

Ia berpura-pura ingin memeriksa bagian dapur, karena sebelumnya pernah bekerja sebagai tukang bangunan di rumah korban.

Saat korban mempersilakan masuk, tersangka langsung menodong dan meminta uang Rp1 juta.

"Korban yang menolak dan berusaha melawan akhirnya ditikam tiga kali: dua di bagian dada atas, dan satu di bagian bawah," ujar Kasat.

Baca juga: Kronologi Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan di Septic Tank, Jadi Korban Perampokan

Usai melakukan aksinya, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam box kontainer dan membawanya menggunakan mobil box sewaan.

Barang-barang milik korban seperti tablet, ponsel, dan dompet turut dibawa kabur.

“Eksekusi dilakukan di rumah kosong yang menjadi TKP (Tempat Kejadian Perkara) kedua,” kata Kasat.

Polisi menegaskan pelaku Gembul alias Yahwa Himawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polresta Manokwari

Penyidik akan segera melakukan rekonstruksi guna memperkuat pembuktian kasus.

“Proses penyidikan masih berjalan, termasuk menelusuri barang-barang yang hilang dan kronologi lengkap peristiwa pembunuhan ini,” tambah AKP Agung.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved