Minggu, 24 Mei 2026

Kanwil Kemenkum Pabar

Kemenkum Harmonisasi Ranperbup Program 1 Miliar 1 Kampung Kaimana

Ranperbup itu diharapkan segera difinalisasi sehingga Program 1 Miliar 1 Kampung Kabupaten Kaimana segera terealisasi

Tayang:
zoom-inlihat foto Kemenkum Harmonisasi Ranperbup Program 1 Miliar 1 Kampung Kaimana
istimewa/Kanwil Kemenkum Pabar
HARMONISASI RANPERBUP - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) mengharmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kaimana, Rabu (11/2/2026). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) mengharmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kaimana, Rabu (11/2/2026).

Ranperbup yang diharmonisasi itu tentang Pedoman Pelaksanaan Program Prioritas 1 Miliar 1 Kampung.

Kegiatan di Ruang Rapat Lantai 1 Kanwil Kemenkum Pabar itu dihadiri sejumlah pejabat Kabupaten Kaimana.

Mereka adalah Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi; Sekretaris Daerah, Donald Wakum; Ketua DPRK Kaimana, Inspektorat, BPKAD, DPMK, dan Bappeda Kaimana. 

Dari Kanwil Kemenkum Pabar ada Plh Kakanwil, Soleman Lilingan.

Ia didamping tim Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dipimpin oleh Perancang Ahli Muda, Hamid Badilah.

Baca juga: Kemenkum Papua Barat dan Ditjen PP Koordinasi Soal Harmonisasi Perda

 

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Pabar, Muhayan, hadir secara virtual. 

Harmonisasi Ranperbup adalah bagian dari tahapan pembentukan produk hukum Kabupaten Kaimana supaya sesuai ketentuan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Pembahasannya mencakup pendalaman materi muatan rancangan peraturan, penyesuaian redaksional, dan penyempurnaan norma.

Tujuannya agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan menghindari multitafsir. 

Ranperbup itu diharapkan segera difinalisasi sehingga Program 1 Miliar 1 Kampung bergulir efektif, akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved