Kakorlantas Polri Bekukan Penggunaan Sirine dan Strobo, Ini Pengecualiannya

Gerakan penolakan penggunaan sirene dan strobo diinisiasi mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Peter F Gontha. 

IST/SATLANTAS POLRES MANOKWARI
ILUSTRASI MOBIL PATROLI- Satlantas Polres Manokwari melakukan patroli ke sejumlah SPBU di Kabupaen Manokwari, Papua Barat, Sabtu (3/9/2022). Polri mengevaluasi penggunaan sirene dan lampu strobo saat mengawal pejabat dan kegiatan penting. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Polri mengevaluasi penggunaan sirene dan lampu strobo saat mengawal pejabat dan kegiatan penting.

Bahkan, Polri membekukan pemakaian sirene dan strobo di dalam perkotaan.

"Pengawalan tetap jalan, tapi penggunaan bunyi-bunyi sirene, strobo itu perlu kami evaluasi dan bahkan bila perlu dibekukan," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, dalam keterangannya, Sabtu (20/9/2025).

Ia pun mengatakan ada larangan untuk membunyikan sirene saat azan, baik zuhur maupun maghrib. 

"Ketika azan berkumandang, mungkin Zuhur, saya tidak mengizinkan untuk membunyikan sirene," kata Agus Suryonugroho.

Kebijakan tersebut, ucapnya, berawal dari aspirasi masyarakat yang menilai penggunaan sirene dan strobo sering mengganggu.

Apalagi di tengah kondisi jalan perkotaan yang padat. 

Baca juga: Pengendara Motor Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Kaimana Papua Barat

 

"Biarpun aturannya boleh menggunakan itu, karena di kota padat, jadi juga mengganggu masyarakat pengguna jalan."

"(Penggunaan sirene dan strobo) di dalam perkotaan memang kami bekukan, kami evaluasi," ujar Agus Suryonugroho.

Kakorlantas Polri itu mengatakan ada pengecualian untuk patroli tertentu, antara lain di jalan tol.

Sirene dan strobo dianggap masih penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kendaraan melaju berlebihan di jalan tol.

Gerakan penolakan penggunaan sirene dan strobo diinisiasi mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Peter F Gontha. 

Lewat unggahan di media sosial, ia mengajak warga Indonesia menyebarkan stiker bertuliskan 'Hidupmu dari Pajak Kami, Stop Strobo dan Sirine.'

Seruan Peter Gontha itu mendapat tanggapan luas dar kalangan netizen. 

Stiker tersebut dianggap mewakili kemarahan masyarakat terhadap maraknya penggunaan strobo dan sirene yang kerap disalahgunakan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Gerakan Anti-Strobo, Korlantas: Pengawalan Pejabat Tetap Jalan, Tapi Sirine Dibekukan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved