Utang Judi Online Jadi Motif Pembunuhan di Manokwari, Ini Bahaya Judol di Otak Manusia

Pelaku judi online bisa nekat melakukan pembunuhan, ini dampak yang bisa terjadi.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
KASUS JUDOL - Ilustrasi penemuan mayat. Pelaku judi online bisa nekat melakukan pembunuhan, ini dampak yang bisa terjadi. 

Meski angka tersebut turun sejak 2024 yakni sebanyak Rp51 triliun, namun data ini harus lebih ditekan lagi.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Pembunuhan Istri Pegawai Pajak: Pelaku Pura-pura Cek Rumah hingga Jasad di Septic Tank

Judi Online Mempengaruhi Otak

ILUSTRASI SITUS JUDI ONLINE - Judi online diakses di ponsel
ILUSTRASI SITUS JUDI ONLINE - Judi online diakses di ponsel (TRIBUNBANYUMAS/BUDI SUSANTO)

Judi online bekerja seperti kecanduan perilaku (behavioral addiction) di otak manusia.

Hal itu diungkap Ika Wahyuningrum, S.Psi. selaku Mental Health Counselor, dikutip dari Surya.co.id.

Mekanismenya, mirip dengan kecanduan zat adiktif seperti narkoba.

“Ketika seseorang bermain judi dan mendapat jackpot, otak mengeluarkan dopamin yang membuat rasa bahagia. Masalahnya, meski tidak menang tapi hampir menang, otak tetap memproduksi dopamin,” jelas Ika.

Kondisi inilah yang membuat pemain judol belajar, bahwa rasa senang hanya bisa diraih dengan bermain lagi dan lagi.

Seiring waktu, dopamin dalam tubuh bisa menjadi kebal. 

Akibatnya, pemain harus menambah nominal taruhan agar bisa merasakan euforia yang sama.

“Di titik inilah kecanduan judi online mulai terbentuk. Semakin lama semakin sulit berhenti, karena otak sudah merekam pola perilaku tersebut,” tutur Ika.

Dijelaskannya, ada beberapa tingkatan kecanduan judol. 

Pada level berat, penderita bahkan membutuhkan farmakoterapi atau pengobatan medis dengan obat, selain konseling psikologis.

“Kalau masih ringan atau sedang, biasanya bisa dilakukan konseling tanpa obat. Tapi kunci utamanya tetap ada pada self awareness, kesadaran pribadi,” tegasnya.

Menurut Ika, masalah besar dari judol adalah pada tahap awal korban biasanya tidak merasa dirugikan.

Padahal, kerugian finansial dan psikologis sudah terjadi.

“Harus ada kesadaran diri dulu, bahwa apa yang dilakukan itu merugikan diri sendiri dan keluarga,” paparnya.

Masyarakat harus lebih waspada terhadap bahaya judol, khususnya para orang tua untuk menjaga anak-anak dari paparan sejak dini. (TribunPapuaBarat.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved