Info Kaimana
Bupati Hasan Achmad Lantik PAW 8 Kepala Kampung Periode 2026-2027
Amanah yang diemban bukanlah tugas ringan, melainkan tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/8-kepala-kampung-PAW.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Bupati Kaimana, Hasan Achmad, melantik dan mengambil sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) delapan Kepala Kampung dari empat distrik di Kabupaten Kaimana, Senin (11/5/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kaimana Nomor: 400.10/17/II/Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Kampung Antar Waktu.
Bupati Hasan Achmad menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan kampung agar tetap berjalan efektif, stabil, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jabatan Kepala Kampung adalah jabatan pengabdian. Amanah yang diemban bukanlah tugas ringan, melainkan tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat, menjaga persatuan, serta melanjutkan roda pemerintahan dan pembangunan kampung hingga berakhirnya masa jabatan,” ujar Bupati.
Ia mengingatkan para Kepala Kampung agar menjalankan pemerintahan secara jujur, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Pemkab Kaimana Bangun 17 Kampung Nelayan Merah Putih, Tahap Awal di Coa dan Tanggaromi
Bupati Hasan tegas, bahwa pengelolaan keuangan kampung harus sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hindari penyalahgunaan kewenangan, gunakan seluruh anggaran kampung untuk kepentingan masyarakat, dan bangun tata kelola pemerintahan yang terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Bupati juga berpesan agar Kepala Kampung selalu hadir di tengah masyarakat, mendengar kebutuhan rakyat, serta menjadi solusi atas berbagai persoalan.
“Jangan menciptakan jarak dengan masyarakat, tetapi bangun komunikasi dan kebersamaan,” tambahnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan persatuan masyarakat di tengah keragaman adat, budaya, dan kehidupan sosial di Kaimana.
Baca juga: Dana Desa di Kaimana Turun 60 Persen pada 2026, Ini Penjelasan Ika Damayanti
Kepala Kampung diharapkan menjadi perekat persaudaraan, menjaga keharmonisan, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
Dalam arahannya, Bupati meminta agar program pembangunan kampung difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat.
Kebutuhan dasar yang ditekankan meliputi pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, air bersih, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kapasitas aparatur dan lembaga kemasyarakatan kampung.
“Bangun sinergi dengan Pemerintah Distrik dan Pemerintah Kabupaten. Pemerintahan kampung tidak dapat berjalan sendiri, diperlukan koordinasi dan kerja sama agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekda Kaimana, sejumlah pimpinan OPD, Kepala Distrik, tokoh agama, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.
| Gaji dan Tunjangan Prajurit Yonif-TP 846/NN Dongkrak Ekonomi Kaimana Papua Barat |
|
|---|
| Pemkab Kaimana Bangun 17 Kampung Nelayan Merah Putih, Tahap Awal di Coa dan Tanggaromi |
|
|---|
| Wabup Isak Waryensi Tinjau Drainase Tersumbat di Jalan Lingkar Simora Kaimana |
|
|---|
| Antisipasi Dampak El Nino, BPBD Kaimana Imbau Warga Tak Bakar Hutan |
|
|---|
| Disbudpar Kaimana Gelar Pelatihan Koreografi untuk Kepala Suku dan Ketua Sanggar |
|
|---|