Selasa, 12 Mei 2026

Kericuhan Hebat di Stadion Lukas Enembe: 9 Orang Terancam Jadi Tersangka

Kombes Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa penyidik menerima sedikitnya 28 laporan polisi (LP) terkait tindak pidana dalam insiden tersebut

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto Kericuhan Hebat di Stadion Lukas Enembe: 9 Orang Terancam Jadi Tersangka
istimewa/Tribun-Papua.com
MOBIL DIBAKAR - Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat dibakar di area parkir Stadion Stadion Lukas Enembe saat laga play-off Liga 2 Pegadaian Championship 2025-2026 antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC, Jumat (8/5/2026) petang. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Papua menahan 32 orang usai kerusuhan di Stadion Lukas Enembe. Dari hasil pemeriksaan intensif, sembilan orang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi dua alat bukti.
  • Kerusuhan mengakibatkan satu warga sipil dan delapan personel Polri luka-luka, serta kerugian besar berupa 16 bangunan, 11 kendaraan roda dua, dan 21 kendaraan roda empat rusak atau dibakar.

 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SENTANI - Kepolisian Daerah Papua telah menahan 32 orang dalam kericuhan yang terjadi usai pertandingan sepak bola antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Minggu (8/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan intensif, sembilan orang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka karena telah memenuhi dua alat bukti.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Cahyo Sukarnito, menyampaikan bahwa penyidik menerima sedikitnya 28 laporan polisi (LP) terkait tindak pidana dalam insiden tersebut.

“Kasus yang kami tangani meliputi pencurian kendaraan bermotor, pembakaran, pengrusakan, hingga pengeroyokan,” ujarnya dalam keterangan resmi dilansir Tribunpapua.com Selasa (12/5/2026).

Adapun rincian kasus dalam insiden tersebut yakni, curanmor: 16 laporan, pembakaran kendaraan: 8 laporan, pengrusakan: 1 laporan, pengeroyokan: 1 laporan, dan pencurian telepon genggam: 1 laporan.

Baca juga: Persipura Gagal Promosi, Gubernur Meki Nawipa: Kami Tidak akan Tinggalkan Mutiara Hitam

Meski tidak ada korban jiwa, kerusuhan mengakibatkan satu warga sipil dan delapan personel Polri mengalami luka-luka.

Kerugian material juga cukup besar, mencakup 16 bangunan, 11 unit kendaraan roda dua, dan 21 unit kendaraan roda empat yang rusak atau dibakar.

Status Hukum

9 orang berpotensi menjadi tersangka atas dugaan pelemparan terhadap petugas, penganiayaan, pengrusakan kendaraan, hingga penjarahan, sementara 23 orang lainnya dipulangkan dengan status wajib lapor.

Polisi juga menyita 35 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil penjarahan saat laga berlangsung.

Penyidik Polda Papua masih melakukan pendalaman melalui profiling pelaku dan pengumpulan rekaman video di lokasi kejadian.

Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga terus dilakukan untuk mempercepat proses hukum.

Polda Papua mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana secara profesional dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Cahyo.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 9 Orang Bakal Jadi Tersangka Kericuhan Hebat di Stadion Lukas Enembe 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved