Rabu, 3 Juni 2026

Papua Barat

BPJS Kesehatan dan SPPG Papua Barat Tandatangani PTO, Relawan Resmi Terdaftar Peserta JKN

langkah ini menjadi strategi penting untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi relawan yang selama ini terlibat langsung

Tayang:
zoom-inlihat foto BPJS Kesehatan dan SPPG Papua Barat Tandatangani PTO, Relawan Resmi Terdaftar Peserta JKN
Tribunpapuabarat.com/Fransiskus Irianto Tiwan
PAPUA BARAT - BPJS Kesehatan bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Papua Barat menandatangani Perjanjian Teknis Operasional (PTO) terkait pendaftaran tenaga relawan SPPG sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu (3/6/2026) 

TRIBUNPAPUBARAT.COM, MANOKWARI - BPJS Kesehatan bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Papua Barat menandatangani Perjanjian Teknis Operasional (PTO) terkait pendaftaran tenaga relawan SPPG sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penandatanganan berlangsung dalam Forum Komunikasi Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta Menuju Universal Health Coverage (UHC) di Kantor Gubernur Papua Barat di Manokwari, Rabu (3/6/2026).

Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Sawal Sani Tarigan menyebut langkah ini menjadi strategi penting untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi relawan yang selama ini terlibat langsung dalam pelayanan pemenuhan gizi masyarakat di Papua Barat.

Sawal menegaskan bahwa keberhasilan program pemenuhan gizi bergantung pada kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang sehat.

“Perlindungan jaminan kesehatan bagi tenaga relawan SPPG merupakan langkah strategis agar mereka dapat menjalankan tugas mulia dengan kondisi kesehatan yang terjamin,” ujarnya.

Baca juga: Program PESIAR, BPJS Kesehatan: Tiga Kampung di Manokwari Jadi Pilot Project UHC

Sawal menambahkan, kerja sama ini mencerminkan semangat gotong royong dalam mendukung keberlangsungan Program JKN.

Sejumlah badan usaha di Papua Barat juga berpartisipasi melalui program donasi untuk membantu pembiayaan kepesertaan JKN bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Papua Barat, Syors Alberth Ortisanz Marani, menilai kerja sama tersebut memiliki nilai strategis karena mengintegrasikan perlindungan kesehatan dengan upaya peningkatan gizi masyarakat.

Menurutnya, program ini mendukung pencegahan stunting serta perbaikan status gizi ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan anak usia sekolah.

“Penandatanganan perjanjian ini merupakan wujud sinergi antara perlindungan kesehatan dan program pemenuhan gizi masyarakat yang menjadi prioritas pembangunan sumber daya manusia,” kata Syors.

Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam reaktivasi kepesertaan JKN melalui program donasi, termasuk PAMUORA Papua Barat dan sejumlah pelaku usaha.

Pemerintah Provinsi Papua Barat, lanjutnya, berkomitmen mempertahankan status UHC yang telah dicapai sejak 2018 melalui perluasan kepesertaan, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved