TAG
UU Pilkada
-
Mahkamah Konsitusi Larang Ubah Jadwal Pilkada 2024, Begini Respons Sejumlah Partai Politik
Mahkamah Konstitusi menilai perubahan jadwal pilkada 2024 dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak.
Senin, 4 Maret 2024