Kanwil Kemenkum Pabar
Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Ranperbup Teluk Bintuni
Harmonisasi Raperbup itu melalui rapat secara virtual yang dipimpin oleh Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Pabar, Muhayan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/harmonisasi-Rancangan-Peraturan-Bupati-Ranperbup-Teluk-Bintuni.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) mengharmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Teluk Bintuni.
Harmonisasi Raperbup itu melalui rapat secara virtual yang dipimpin oleh Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Pabar, Muhayan, Jumat (26/09/2025).
Peserta rapatnya adalah Asisten I Bidang Pemerintahan, Kabag Hukum dan staf, Dinas Komunikasi dan Informatika Teluk Bintuni, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkum Pabar.
Aturan yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 37 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Teluk Bintuni Tahun 2025.
Dalam rapat itu, tim perancang Kanwil Kemenkum Pabar menyampaikan sejumlah masukan teknis.
Antara lain soal penggunaan terminologi hukum yang tepat dan penyesuaian format peraturan sesuai kaidah teknik perundang-undangan.
Ada juga masukan mengenai penyempurnaan sistematika agar sesuai dengan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Baca juga: Audit BMN Rampung, Kanwil Kemenkum Pabar Terima Sejumlah Catatan
| Kakanwil Kemenkum Papua Barat Pimpin Sumpah PNS dan Pengangkatan Jabatan Fungsional |
|
|---|
| RUU Desain Industri Hadirkan Kepastian Hukum dan Akses Pembiayaan |
|
|---|
| Supratman Andi Agtas Resmikan 2.025 Posbankum di Papua Barat dan Papua Barat Daya |
|
|---|
| Kemenkum Papua Barat Dorong Perlindungan Karya Mahasiswa Lewat Edukasi HKI |
|
|---|
| Kemenkum Papua Barat Gandeng Tiga Perguruan Tinggi Perkuat Perlindungan HKI |
|
|---|