Kamis, 7 Mei 2026

Berita Teluk Bintuni

DPRK dan Pemda Teluk Bintuni Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi DPRK Teluk Bintuni untuk membahas Ranperda APBD 2026

Tayang:
zoom-inlihat foto DPRK dan Pemda Teluk Bintuni Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026
Tribunpapuabarat.com/Syahrul Said Refideso
BINTUNI - Penandatangan Nota Kesepakatan Dokumen KUA-PPAS 2026 oleh Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta dan Bupati Yohanis Manibuy di Bintuni, Selasa (2/12/2025) malam 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni telah menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepatan KUA-PPAS 2026 antara legislatif dan eksekutif ini ditandai dengan pendatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (2/12/2025) malam.

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy bersama Wakil Bupati Joko Lingara hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi DPRK Teluk Bintuni untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) 2026.

Baca juga: DPRK Teluk Bintuni Terima Dokumen KUA-PPAS 2026, Ini Penegasan Romilus Tatuta

Ia menegaskan, bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, KUA-PPAS merupakan dokumen kebijakan anggaran yang wajib dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRK sebagai dasar penyusunan APBD.

“Sebagaimana dimaklumi, KUA-PPAS Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2026 adalah bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas bersama,” kata Romilus Tatuta.

Ia menambahkan, DPRK Teluk Bintuni telah melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS di tingkat komisi-komisi, kemudian dilanjutkan pada tingkat Badan Anggaran.

“Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, puji syukur kita telah memiliki landasan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Romilus berharap Bupati Teluk Bintuni dapat menindaklanjuti kesepakatan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved