Berita Teluk Bintuni
DPRK dan Pemda Teluk Bintuni Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026
penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi DPRK Teluk Bintuni untuk membahas Ranperda APBD 2026
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Hans Arnold Kapisa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/kua-ppas-26-TB.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni telah menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepatan KUA-PPAS 2026 antara legislatif dan eksekutif ini ditandai dengan pendatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (2/12/2025) malam.
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy bersama Wakil Bupati Joko Lingara hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi DPRK Teluk Bintuni untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) 2026.
Baca juga: DPRK Teluk Bintuni Terima Dokumen KUA-PPAS 2026, Ini Penegasan Romilus Tatuta
Ia menegaskan, bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, KUA-PPAS merupakan dokumen kebijakan anggaran yang wajib dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRK sebagai dasar penyusunan APBD.
“Sebagaimana dimaklumi, KUA-PPAS Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2026 adalah bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas bersama,” kata Romilus Tatuta.
Ia menambahkan, DPRK Teluk Bintuni telah melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS di tingkat komisi-komisi, kemudian dilanjutkan pada tingkat Badan Anggaran.
“Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, puji syukur kita telah memiliki landasan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Romilus berharap Bupati Teluk Bintuni dapat menindaklanjuti kesepakatan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen KUA-PPAS 2026
Ketua DPRK Teluk Bintuni
Romilus Tatuta
Ranperda APBD 2026
Pemkab Teluk Bintuni
Yohanis Manibuy
Papua Barat
| Genting Oil Klarifikasi Polemik Tenaga Kerja PT Mendo dan Disnaker Teluk Bintuni |
|
|---|
| Marsela Inanosa Apresiasi Peran Perusahaan Dukung Pemberdayaan Masyarakat Distrik Sumuri |
|
|---|
| Pemda Bintuni-Genting Oil Kasuri Akui Hak Adat, Kompensasi Tanah Ulayat Sumuri Diserahkan |
|
|---|
| Bupati Teluk Bintuni Minta Pencari Kerja Bersabar, Proses Formasi 546 Masih Berjalan |
|
|---|
| 23 Sekolah Ikuti LCC yang Digagas OSIS SMA Negeri 1 Teluk Bintuni |
|
|---|