Selasa, 21 April 2026

Berita Teluk Bintuni

DPRK Apresiasi Pengangkatan 1.054 PPPK Paruh Waktu di Teluk Bintuni

Madika menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen nyata Pemda Teluk Bintuni

Tayang:
zoom-inlihat foto DPRK Apresiasi Pengangkatan 1.054 PPPK Paruh Waktu di Teluk Bintuni
Tribunpapuabarat.com/Syahrul Said Refideso
BINTUNI - Ketua Komisi A DPRK Teluk Bintuni, Madika, diwawancarai media di Teluk Bintuni, Senin (20/4/2026) 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI – Ketua Komisi A DPRK Teluk Bintuni, Madika, memberikan apresiasi atas langkah Pemda Teluk Bintuni dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 1.054 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi 2025.

Madika menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen nyata Pemda Teluk Bintuni dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer.  

“Ini merupakan langkah positif dan wujud perhatian pemerintah terhadap tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi,” ujar Madika saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026).  

Ia menegaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu diharapkan dapat meningkatkan kinerja aparatur serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Teluk Bintuni. 

Baca juga: Hadiri Panen Padi di Kampung Banjar Ausoy, Madika: Wujudkan Ketahanan Pangan Teluk Bintuni

Madika juga mendorong agar para pegawai yang telah menerima SK bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.  

Menurutnya, DPRK Teluk Bintuni akan terus mendukung kebijakan pemda dalam penataan kepegawaian, selama tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  

"Penyerahan SK PPPK paruh waktu ini menjadi bagian dari upaya pemda Teluk Bintuni menata sistem kepegawaian secara bertahap, sekaligus memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved