Viral Anggota Brimob Pukul Bocah Pencuri Kota Amal, Tunjukkan Pistol ke Korban yang Duduk Terikat
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria anggota Brimob menampar bocah pencuri kotak amal masjid viral di media sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Iilustrasi-perkelahian-pemukulan-penganiayaan.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menampar bocah pencuri kotak amal masjid viral di media sosial.
Persitiwa itu terjadi di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Pelaku dalam video viral tersebut diduga anggota Brimob.
Dalam video tersebut, pelaku juga terlihat mengintimidasi si bocah dengan menunjukkan sebuah pistol.
Dalam video itu terlihat sang bocah berusia 10 tahun duduk dengan tangan diikat ke belakang.
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy membenarkan pria dalam video itu merupakan anggota Brimob.
Kapolda Aceh telah menginstruksikan jajaran Brimob dan Propam Polda Aceh menangani anggota Brimob di video itu.
Baca juga: Hari Lahir Pancasila 1 Juni: Sejarah Perumusan dan Perjalanannya Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional
“Jadi malam itu juga, Minggu (23/5/2021) malam, pelaku itu Brimob, identitasnya sudah kita ketahui. Orangnya sudah dibawa ke Propam Polda Aceh. Kapolda langsung menginstruksikan Danki Brimob Sampoiniet, Aceh Utara, untuk membawa anggota itu untuk pemeriksaan,” ujar Kombes Winardy, saat dihubungi, Senin (31/5/2021).
Dia menyebutkan, sebelum viral di media sosial, polisi sudah menangani kasus oknum Brimob yang bertindak tidak wajar pada anak berusia 10 tahun itu.
“Kami pandang itu over reaktif. Jadi, biarlah Propam yang memeriksa, termasuk sidang etik dan disiplin. Jadi, apa pun putusan sidang etik dan disiplin itu akan dijatuhkan pada personel bersangkutan, itu komitmen kita,” katanya.
Dia menegaskan, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada selalu mengingatkan personel polisi harus humanis pada masyarakat.
Karenanya, kasus oknum Brimob itu diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini 1 Juni, Simak Rincian Besarannya
“Kasus anak itu sendiri sudah damai dengan pengurus masjid,” terangnya.
Dari penelusuran, bocah dalam video itu ternyata juga merupakan bocah yang sebelumnya diseret dan lehernya diikat dengan tali bak hewan yang videonya juga viral di media sosial.
Pelaku penyeretan merupakan Kepala Urusan Pembangunan Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, bernama Bakhtiar M Johan.