CPNS 2021: Simak Apa Saja Jenis Dokumen dan Ukuran File untuk Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id
Simak dokumen atau berkas apa saja yang harus disiapkan oleh calon pelamar seleksi CPNS 2021.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Simak dokumen atau berkas apa saja yang harus disiapkan oleh calon pelamar seleksi CPNS 2021.
Meski pendaftaran CPNS belum diumumkan secara resmi, sejumlah informasi lain terkait seleksi CPNS dan 2021 kini telah dimuat di portal pendaftaran SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Tak terkecuali informasi mengenai dokumen dan berkas yang harus dilengkapi oleh calon pelamar seleksi CPNS 2021.
Sejumlah dokumen yang harus disiapkan diantaranya yakni, Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkip nilai, pas foto, serta surat lamaran.
Ada pula persyaratan ukuran dan format dokumen yang harus diperhatikan.
Baca juga: Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS 2021, Ini Penjelasan Resmi dari BKN
Berikut ketentuan berkas dokumen pada seleksi CPNS 2021 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id.
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Terkait persyaratan dokumen tersebut, belum diketahui apakah pelamar yang pernah mendaftar CPNS di periode sebelumnya juga harus mengunggah dokumen tersebut.
Atau syarat unggah dokumen tersebut hanya berlaku bagi pelamar yang mulai mendaftar pada periode tahun ini.
Pasalnya, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana sebelumnya menyebutkan bahwa pada seleksi CPNS 2021 ini akan ada peningkatan fitur di portal SSCASN.
Peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya, dikutip dari laman BKN.
Oleh karenanya, tidak ada salahnya jika pelamar mempersiapkan dokumen sesuai ketentuan di situs SSCASN tersebut.
Baca juga: Alur Seleksi CPNS 2021, Mulai dari Buat Akun di sscasn.bkn.go.id hingga Pengumuman Kelulusan
Pendaftaran Satu Portal di SSCASN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) jauh-jauh hari telah menerangkan bahwa pendaftaran seleksi ASN, termasuk CPNS nantinya akan menggunakan portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 9 Februari 2023: Gemini Bersenang-senang, Scorpio Inginkan Kedamaian |
![]() |
---|
Al Wehda vs Al Nassr di Liga Arab Saudi, Cek Prediksi Skor dan Line-up Cristiano Ronaldo Show |
![]() |
---|
Duet Messi - Neymar Mandul, PSG Tersingkir dari Babak 8 Besar Piala Prancis Atas Marseille |
![]() |
---|
Cek Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung Terbaru Februari 2023: Ada Banggai Bitung Tiket Rp 151.500 |
![]() |
---|
Ragam Wisata Papua Barat di Manokwari: Ada Patai Bakaro hingga Pantai Amban |
![]() |
---|