Kronologi Sales di Blitar Gasak Uang Pelanggan Rp 64 Juta, Berawal Curi ATM lalu Hapalkan Nomor PIN

Aksi pembobolan uang tabungan sebesar Rp 64 juta di rekening milik seorang ibu rumah tangga, Rohmiati (49), di Blitar, Jawa Timur, terungkap.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/ASIP HASANI
WRI, pelaku pencurian uang tabungan milik pelanggannya, dihadirkan pada konferensi pers di Polres Blitar Kota, Jumat (11/6/2021). 

Saat ini, WRI telah diamankan dan ditahan di Polres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam kasus itu, polisi menjerat WRI dengan 362 KUHP tentang tindak pencurian dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 5 tahun.

(Kompas.com/Asip Agus Hasani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi ATM, Sales Bobol Uang Tabungan Pelanggan Rp 64 Juta di Blitar, Ini Kronologinya"

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved