CPNS

Info CPNS 2021: Simak Alur Seleksi Mulai dari Pendaftaran hingga Pengumuman Kelulusan

Dalam alur pendaftaran CPNS 2021, terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui. Simak alur seleksi CPNS 2021 berikut ini.

Editor: Astini Mega Sari
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi tes CPNS - Simak alur seleksi CPNS 2021 berikut ini 

3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi

4. Panitia mengumumkan hasil sanggah

5. Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

Jika dinyatakan lulus seleksi administrasi, alur berikutnya adalah mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021. Berikut alur pelaksanaan SKD CPNS 2021:

1. Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar

2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar

3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar

4. Panitia mengumumkan hasil sanggah

5. Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

Baca juga: CPNS 2021 Jalur Khusus Putra Putri Papua dan Papua Barat, Berikut Ini Syarat Pendaftarannya

Adapun pelamar yang lulus SKD, bisa melanjutkan ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2021. Alur pelaksanaan SKB CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

1. Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

2. Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang

3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang

Nah, jika semua alur sebelumnya sudah dilalui, langkah terakhir adalah menunggu pengumuman kelulusan CPNS 2021. Alur pengumuman kelulusan CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

1. Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved