CPNS

Syarat Daftar Formasi Khusus Putra Putri Papua dan Papua Barat di Seleksi CPNS 2021

Simak syarat pendaftaran CPNS 2021 untuk formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.

Editor: Astini Mega Sari
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi tes CPNS - Simak syarat pendaftaran CPNS 2021 untuk formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM – Simak syarat pendaftaran CPNS 2021 untuk formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.

Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat sudah diatur ketentuannya dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam peraturan tersebut, Instansi Pusat wajib mengalokasikan kebutuhan Jabatan bagi kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat dengan sejumlah ketentuan yang diatur lebih rinci dalam aturan ini.

Bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS kurang dari 200, paling sedikit membuka 1 kebutuhan formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.

Sedangkan bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS antara 201 sampai dengan 1.000 lowongan CPNS 2021, paling sedikit harus membuka 2 kebutuhan formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Info CPNS 2021: Kemenkumham Buka 4.500 Formasi, Cek Selengkapnya di Sini

Baca juga: Info CPNS 2021: Simak Kisi-kisi Soal TWK, TIU, dan TKP dalam Ujian SKD

Adapun bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS antara 1.001 sampai dengan 2.000, paling sedikit membuka 3 lowongan formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.

Terakhir, bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS di atas 2.001 lowongan CPNS 2021, jumlah formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat paling sedikit adalah 4 kebutuhan.

Syarat Daftar Formasi Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Lebih lanjut, pemilihan kebutuhan jabatan dan unit kerja penempatan ditentukan oleh masing-masing instansi berdasarkan daftar rincian penetapan alokasi kebutuhan PNS dari Menpan RB.

Pemilihan tersebut dilakukan pada SSCASN BKN, dan selanjutnya dicantumkan dalam pengumuman lowongan PNS pada masing-masing Instansi.

Sementara itu, jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk kebutuhan khusus putra/putri Papua/Papua Barat ditetapkan juga untuk penetapan kebutuhan Umum dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.

Pelamar yang melamar pada kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat.

Syarat pendaftaran tersebut harus dibuktikan dengan:

  • akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan
  • surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

Baca juga: Info CPNS 2021: Simak Alur Seleksi Mulai dari Pendaftaran hingga Pengumuman Kelulusan

Seperti diketahui bersama, Pemerintah melalui Kemenpan RB menetapkan formasi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 sebanyak 707.622.

Plt Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari Sambodo, menyampaikan, 707.622 formasi CASN tersebut merupakan angka yang sudah ditetapkan per tanggal 13 Juni 2021.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved