Viral Pria Tantang Pegang Mayat Pasien Covid-19, Kini Ditangkap Polisi karena Dianggap Provokasi

Video seorang pemuda menantang memegang mayat pasien Covid-19 untuk membuktikan Covid-19 itu nyata viral di media sosial.

Editor: Astini Mega Sari
TribunJabar
AS (32), pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang membuat konten video tak percaya Covid-19 saat ditangkap polisi pada SAbtu (19/6/2021). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Video seorang pemuda menantang memegang mayat pasien Covid-19 untuk membuktikan Covid-19 itu nyata viral di media sosial.

Video itu beredar sejak Jumat (18/06/2021).

Sang pemuda asal Kuningan, Jawa Barat, tersebut langsung ditangkap polisi dan diamankan di Polsek Ciwaru, Kuningan, Jawa Barat, pada keesokan harinya, Sabtu (19/06/2021).

Berikut isi pernyataan AS (32) dalam video tak percaya Covid-19 yang viral tersebut.

Video itu berdurasi 2 menit 50 detik.

Baca juga: Viral Video Pria Terjebak Banjir, Berdiri 1 Jam di Atas Batu di Tengah Derasnya Arus Sungai

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh sadulur sadayana.

Punten saya membuat video ini dengan hati yang normal dan sadar dan dengan hati penuh kasih sayang.

Kaitan masalah covid punten saya pribadi punten tidak ada maksud memprovokator cuman ini mah penilaian pribadi saya.

Saya akan pegang mayit tersebut. Kalau dua hari saya meninggal benar covid itu ada.

Maaf saya tidak ada maksud memprovokasi tapi ini pernyataan hati saya.

Namun jika saya tidak mati, maka teman teman bisa melihat dan menilainya bagaimana.

Demi Allah, Wa Allahi ini ungkapan pribadi tidak ada olok - olok dari siapa pun.

Saya tidak percaya Covid19. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa Barakatuh, Asep Sarkamullah." 

Baca juga: Sebut Covid-19 Varian Delta Lebih Bahaya, IDI: Mulanya Gejala Ringan tapi Perburukannya Lebih Cepat

Ditangani Polres Kuningan

Kapolsek Ciwaru menuturkan, AS diamankan di bengkel tambal ban di Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved