Bermula dari Temuan Potongan Tubuh Bayi, Terungkap Kasus Aborsi oleh Kader Posyandu dan Mahasiswi
Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus aborsi yang terjadi di daerahnya.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus aborsi yang terjadi di Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, TTS.
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, pihaknya menangkap dua orang yang terlibat aborsi yakni VRT (20) dan YT (44).
Pelaku VRT lanjut Mahdi, merupakan seorang mahasiswi asal Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Baca juga: Kronologi Ibu Buang Bayinya setelah Melahirkan, Pelaku Teriak Minta Tolong tapi Tak Ada yang Bantu
Sedangkan pelaku YT, adalah seorang ibu rumah tangga, yang juga kader posyandu dan tinggal di Kampung Oeklani, Dusun 1, Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan, TTS.
Bermula Temuan Potongan Tubuh Bayi di Selokan
Mahdi menjelaskan, kasus aborsi itu terungkap, setelah warga menemukan potongan tubuh bayi di selokan.
"Potongan tubuh berupa tangan kiri bayi, ditemukan oleh seorang pemuda bernama MJS (20), yang tak lain merupakan anak kandung pelaku YT," ungkap Mahdi, kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021).
Potongan tubuh bayi itu, kata Mahdi, ditemukan pada Senin, 21 Juni 2021, sekitar pukul 09.30 Wita.
Saat itu, MJS hendak menuju ke sungai untuk mencuci pakaiannya.
Tiba di selokan dekat kali, MJS melihat seperti ada ikan yang mengambang.
MJS lalu masuk ke selokan untuk memegangnya.
Tetapi, dia langsung kaget, karena yang dipegangnya adalah potongan tubuh bayi.
MJS kemudian menginformasikan hal itu kepada warga sekitar.
Warga, lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mollo Selatan.
Aparat Polsek, berkoordinasi dengan penyidik Reskrim Polres TTS mendatangi lokasi tersebut dan menggelar olah tempat kejadian perkara.