Bermula dari Temuan Potongan Tubuh Bayi, Terungkap Kasus Aborsi oleh Kader Posyandu dan Mahasiswi
Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap kasus aborsi yang terjadi di daerahnya.
Kasus itu kemudian dikembangkan, dengan memeriksa sejumlah saksi.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, diketahui, pelaku MJS yang hamil mendatangi rumah YT, pada 17 Juni 2021 lalu," ungkap Mahdi.
Baca juga: Kasus Kakak-Adik Buang Bayi Hasil Hubungan Sedarah, Polisi sampai Panggil Bidan untuk Pastikan
Dua Pelaku Ditangkap
Berbekal keterangan saksi, polisi lalu menangkap dua pelaku, Sabtu (27/6/2021).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku MJS yang masih berstatus mahasiswi, nekat menggugurkan kandungnya karena malu diketahui oleh orangtuanya.
"Kita sudah tahan kedua pelaku di Mapolres TTS. Nanti kita masih dalami lagi kasusnya, dengan memeriksa saksi lainnya," ujar dia.
(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kader Posyandu dan Mahasiswi Jadi Pelaku Aborsi, Terungkap dari Temuan Potongan Tubuh Bayi di Selokan"