Kelelahan karena Pasien Covid-19 Membludak, Tenaga Kesehatan Curi Tidur di Meja hingga Lemari IGD
Beban kerja tenaga kesehatan semakin tinggi seiring melonjaknya jumlah kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.
Pandemi ini juga otomatis merubah prosedur penanganan pasien.
Misalnya, para nakes bertugas dengan kelengkapan APD yang cukup membebani kinerja, hingga mengambil alih peranan keluarga pasien seperti menyuapi makan maupun membersihkan diri.
Kondisi itu membuat tenaga dan pikiran para nakes cukup terkuras.
Situasi dan kondisi pelik yang berulang dan harus dihadapi setiap harinya. Demi tugas mulia menolong sesama manusia.
"Satu sisi kami harus melayani pasien dengan baik. Di sisi lain kami juga menjaga diri agar tidak terpapar. Satu tenaga medis sangat berarti dalam situasi ini," imbuh Gigih.
Baca juga: RS di Banjarnegara Berburu Tabung Oksigen untuk Pasien Covid-19, Minta Bantuan Peternak Ikan
Dalam kondisi seperti itu, seluruh nakes berusaha saling menguatkan.
Saling memberi semangat, tolong menolong untuk menumbuhkan energi positif.
Bantuan-bantuan kecil sesama nakes bisa cukup berarti.
Tak jarang mereka saling memberi kesempatan untuk beristirahat jika benar-benar tak mampu lagi bekerja.
Jika lelah dan kantuk tak lagi tertahankan misalnya, terpaksa mereka mencuri kesempatan untuk tidur di meja atau bersembunyi di dalam lemari besar IGD.
“Di IGD ada lemari besar, kami sembunyi di dalam. Nyuri-nyuri waktu untuk duduk atau sekadar bersandar. Kadang tak terasa sampai tertidur sebentar. Lelah, kami sangat lelah,” kata Gigih.
Tudingan "Meng-covid-kan"
Di tengah tekanan fisik dan psikis yang sangat besar itu, tak jarang mereka masih harus menghadapi keluarga pasien yang tidak puas.
Apalagi terhadap tudingan ‘sengaja dicovidkan’ dari keluarga pasien, merupakan hal yang paling menurunkan semangat.
Baca juga: 5 Cara Jaga Anak dari Infeksi Covid-19 di Tengah Varian Delta yang Mengganas
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Gambiran I Nengah Gangga mengatakan, nakes memang elemen kesehatan yang cukup terdampak dalam lonjakan kasus ini.