Tangani Situasi di Yalimo Pasca-Kerusuhan, Aparat Datangkan 250 Pasukan Gabungan
Sebanyak 250 pasukan gabungan telah tiba di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kantor-KPU-Yalimo-dibakar-massa.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sebanyak 250 pasukan gabungan telah tiba di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua.
Penambahan personel itu menyusul kerusuhan yang pecah di Yalimo beberapa hari lalu.
"Sudah ada 250 personel gabungan di Elelim," ujar Dandim 1702/Jayawijaya, Letkol Inf. Arif Budi Situmeang, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (2/7/2021).
Menurut dia, sebelumnya akses jalan darat dari Wamena, Kabupaten Jayawijaya, menuju Elelim sempat terputus karena massa merusak jembatan.
Namun setelah diperbaiki, kendaraan yang digunakan personel gabungan akhirnya berhasil masuk ke Elelim.
Baca juga: 1.146 Warga Mengungsi Pascakerusuhan Yalimo, Aparat: Tak Ada Korban Jiwa atau Luka dari Masyarakat
Selain itu, untuk memudahkan pengamanan bagi warga yang mengamankan diri, kini seluruh pengungsi dikumpulkan di Koramil Elelim dan Polres Yalimo.
"Pengungsi dikumpulkan di Koramil dan Polres, jumlahnya 1.058 orang," kata Arif.
Massa Lakukan Pembakaran
Sebelumnya terjadi aksi pembakaran yang dilakukan massa pendukung pasangan calon kepala daerah Yalimo, Erdi Dabi-Jhon Wilil, yang menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (29/6/2021).
Dalam putusan tersebut, MK mendiskualifikasi kepesertaan pasangan Erdi Dabi-Jhon Wilil karena Erdi Dabi dianggap belum memenuhi syarat sebagai mantan narapidana yang harus menunggu selama lima tahun untuk bisa kembali ikut dalam dunia politik.
Selain itu MK memerintahkan KPU melakukan PSU dimulai dari tahapan pendaftaran tanpa menyertakan paslon 01.
Pilkada Yalimo 2020 diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah, nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil dan nomor urut 2 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.
Baca juga: Konflik Politik di Yalimo Berpotensi Jadi Perang Suku, Kapolda Minta Kedua Paslon Redam Emosi Massa
Dari hasil rapat pleno KPU Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.
Namun putusan tersebut digugat ke MK oleh paslon nomor urut dua
Pada 19 Maret 2021, MK memerintahkan KPU Yalimo melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 105 TPS yang tersebar di Distrik Apalapsili dan Welarek.