ASN dan TNI-Polri Wajib Sertakan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 untuk Bepergian Keluar Manokwari

ASN dan TNI-Polri di Manokwari, Papua Barat, wajib menyertakan sertifikat vaksinisasi Covid-19 minimal dosis pertama saat melakukan perjalanan.

Editor: Astini Mega Sari
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi vaksin Covid-19 - ASN dan TNI-Polri di Manokwari, Papua Barat, wajib menyertakan sertifikat vaksinisasi Covid-19 minimal dosis pertama saat melakukan perjalanan. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri di Manokwari, Papua Barat, wajib menyertakan sertifikat vaksinisasi Covid-19 minimal dosis pertama saat melakukan perjalanan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kelas III Manokwari Agung Ardyanto.

Kata Agung, ketentuan tersebut telah tertuang dalam Instruksi Gubernur Papua Barat Nomor 4432/1339/GPB/2021.

Ingub tersebut berkaitan dengan pembatasan kegiatan pemerintah, sosial masyarakat, dan pelaku usaha.

Selain itu, juga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berbasis dasawisma RT/RW, untuk percepatan pencegahan dan penanganan pandemi covid-19 di Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Kebutuhan Tabung Oksigen di Manokwari Meningkat, Gugur Tugas Covid-19: Stok di RS Mulai Kurang

Baca juga: Tenaga Medis di Sorong yang Positif Covid-19 Kini Ada 88 Orang, Mayoritas Bertugas di Puskesmas

"Di instruksi Gubernur Papua Barat, bagi ASN dan TNI-Polri, yang melakukan perjalanan keluar Manokwari, wajib membawa kartu vaksin dosis pertama," ujar Agung kepada TribunPapuaBarat.com, Senin (5/7/2021).

Agung mengatakan, untuk masyarakat umum belum dikenakan aturan seperti di atas.

Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Bandara Udara (UPBU) Rendani Manokwari, Paryono menyebut sertifikat vaksinasi Covid-19 itu harus dibawa oleh ASN dan TNI-Polri saat melakukan perjalanan perjalanan antar kota dan kabupaten di Papua Barat.

"Itu berlaku untuk perjalanan antar kota dan kabupaten di Provinsi Papua Barat," ujarnya.

(TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun)

Berita lainnya terkait Papua Barat

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved