Tak Terima Seorang Guru Dinyatakan Positif Covid-19, Warga Ambil Paksa Jenazah lalu Blokade Jalan

Jalan Lintas Seram diblokade oleh warga Desa Watludan, Kecamatan Waipia, Kabupaten Maluku Tengah, pada Kamis (8/7/2021) petang.

Editor: Astini Mega Sari
(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Warga Desa Watludan Kecamatan Waipia, Kabupaten Maluku Tengah memblokade Jalan Trans Seram, Kamis petang (8/7/2021). Pemblokiran jalan dilakukan warga setelah mereka mengambil jenazah pasien positif di RSUD Masohi 

"Ya betul ada warga yang mengambil jenazah di RSUD, tapi hasil tes PCR swab almarhum itu positif," kata Abua saat dihubungi dari Ambon, Kamis malam.

Warga, kata Abua, tak percaya almarhum positif Covid-19.

Padahal, tim medis dari RSUD Masohi dan camat telah memberikan penjelasan.

Baca juga: Viral Video Nakes yang Hendak Lakukan Tracing Kasus Covid-19 Diusir Warga: Mereka Menolak Tes Swab

Abua menambahan, pasien yang meninggal itu juga dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Menurut Abua, warga mengambil jenazah di rumah sakit dengan cara mengelabui tim medis. Jenazah pun dibawa ke desanya untuk dimakamkan.

"Saya sudah perintahkan agar jenazah harus dimakamkan di TPU khusus di Masohi tapi termyata keluarga datang mengelabui petugas medis lalu membawa jenazah keluar rumah sakit," ungkapnya.

Abua menambahkan, pemakaman jenazah itu dilakukan keluarga tanpa protokol Covid-19.

"Pemakaman tidak dilakukan secara protokol Covid-19," ujarnya.

Menurutnya warga yang marah dan tidak terima dengan status almarhum kemudian memblokade jalan lintas Seram.

"Mereka mempertanyakan alasan mengapa korban bisa positif. Lalu setelah pulang mereka marah dan memblokade jalan," katanya. (*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 dari RSUD, lalu Blokade Jalan Penghubung 3 Kabupaten

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved