Viral Istri Ditalak Suami Sesaat setelah Ijab Kabul, Pihak KUA Sebut Kini Keduanya Telah Rujuk

Sebuah video viral yang merekam pengantin laki-laku mengucapkan talak kepada istrinya sesaat setelah akad nikah viral di media sosial.

Editor: Astini Mega Sari
Kompas.com/Istimewa
Ilustrasi menikah 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sebuah video viral yang merekam pengantin laki-laku mengucapkan talak kepada istrinya sesaat setelah akad nikah viral di media sosial.

Bahkan dari video yang beredar, pengantin pria belum sempat menandatangai dokumen pernikahan saat mengucapkan talak.

Video tersebut ternyata direkam di Kecamatan Empang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Viral Video Antrean Pemulasaran Jenazah Covid-19, Dirut RSUD Jombang: Tidak Bisa Pastikan Lokasi Itu

Setelah video di media sosial, pengantin pria akhirnya meminta maaf dan pihak keluarga pengantin wanita juga telah memaafkan pria tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala KUA Empang Abdul Wahid.

Dari informasi yang ia dapatkan, pengantin pria enggan menikah karena tak mendapat restu dari keluarganya.

Abdul Wahid menyebut, kedua pasangan tersebut masih ada ikatan kekerabatan.

Karena tak setuju, keluarga meminta pengantin pria tidak melanjutkan pernikahan tersebut.

"Ada keluarga yang tidak setuju mempelai pria menikahi si wanita. Mereka ini masih ada hubungan kekeluargaan," kata Abdul Wahid saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Viral Video Puluhan Siswa SMA Berjoget Berkerumun di Acara Kelulusan, Kepsek: Saya Tidak Tahu

Telah Rujuk Kembali

Abdul Wahid mengatakan saat ini, pasangan suami istri itu berdamai dan keduanya telah sepakat untuk rujuk.

Ia juga menjelaskan polisi turun tangan melakukan mediasi hingga pengantian pria bersedia tanda tangan akta nikah.

Proses tanda tangan dokumen pernikahan, dihadiri kedua keluarga serta didampingi pemerintah desa dan aparat kepolisian.

"Dia sudah jujur laki-laki ini kepada orangtua perempuan dan meminta maaf. Kalau dimaafkan dia akan kembali melanjutkan pernikahan."

"Makanya kita arahkan untuk rujuk kembali dan dilanjutkan tanda tangan Akta Nikah. Kalau berkas-berkas yang lain sudah," kata Abdul.

Setelah mediasi dan tanda tangan dokumen pernikahan, pasangan tersebut telah suami istri yang sah, baik secara agama maupun secara hukum negara.

(Kompas.com/Syarifudin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Pengantin Pria Talak Istri Selesai Akad Nikah, KUA Sebut Mereka Sudah Rujuk Kembali"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved