CPNS

Pendaftaran CPNS Jalur Khusus Putra Putri Papua dan Papua Barat, Cek Syaratnya

Pendaftaran CPNS 2021 telah dibuka pada Rabu (30/6/2021). Ada jalur formasi khusus untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.

Editor: Astini Mega Sari
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi CPNS - Pendaftaran CPNS 2021 telah dibuka pada Rabu (30/6/2021). Ada jalur formasi khusus untuk putra/putri Papua dan Papua Barat. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pendaftaran CPNS 2021 telah dibuka pada Rabu (30/6/2021).

Dalam pendaftaran CPNS, ada jalur formasi khusus untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam aturan tersebut memang terdapat ketentuan mengenai formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat pada kebutuhan formasi CPNS 2021.

Dijelaskan bahwa Instansi Pusat wajib mengalokasikan kebutuhan Jabatan bagi kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat dengan sejumlah ketentuan yang diatur lebih rinci dalam aturan ini.

Bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS kurang dari 200, paling sedikit membuka 1 kebutuhan formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Alur Pendaftaran dan Daftar Formasi Terbanyak di CPNS dan PPPK 2021

Sedangkan bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS antara 201 sampai dengan 1.000 lowongan CPNS 2021, paling sedikit harus membuka 2 kebutuhan formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.

Adapun bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS antara 1.001 sampai dengan 2.000, paling sedikit membuka 3 lowongan formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat.

Terakhir, bagi Instansi Pusat yang mendapat alokasi kebutuhan PNS di atas 2.001 lowongan CPNS 2021, jumlah formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat paling sedikit adalah 4 kebutuhan.

Syarat Daftar Formasi Khusus Putra/putri Papua dan Papua Barat

Lebih lanjut, pemilihan kebutuhan jabatan dan unit kerja penempatan ditentukan oleh masing-masing instansi berdasarkan daftar rincian penetapan alokasi kebutuhan PNS dari Menpan RB.

Pemilihan tersebut dilakukan pada SSCASN BKN, dan selanjutnya dicantumkan dalam pengumuman lowongan PNS pada masing-masing Instansi.

Sementara itu, jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk kebutuhan khusus putra/putri Papua/Papua Barat ditetapkan juga untuk penetapan kebutuhan Umum dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.

Pelamar yang melamar pada kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat.

Syarat pendaftaran tersebut harus dibuktikan dengan:

  1. akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan
  2. surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

Baca juga: Kisi-kisi Soal TWK, TIU, dan TKP dalam Tes SKD CPNS 2021

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved