Viral 2 Anggota Dewan Berkelahi saat Rapat, Sekretaris DPRD Labuhanbatu Selatan Beri Penjelasan
Dua anggota dewan terlibat perkelahian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kamis (8/7/2021).
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Dua anggota dewan terlibat perkelahian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, Kamis (8/7/2021).
Kedua anggota yang bersitegang adalah Wakil Ketua DPRD Labusel Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Zainal Harahap dengan anggota DPRD Labusel dari Fraksi Partai Keadilan dan Persatuan Idonesia (PKPI) Arwi Winata.
Video percekcokan itu lalu viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi, Zainal Harahap hanya menjawab singkat.
"Oh, udah lah. Tanya aja nanti ke kantor ya. Udah lewat itu, udah enggak apa itu ya," tuturnya.
Baca juga: Viral Video Pria Menolak Pakai Masker karena Tak Percaya Covid-19, Kini Berakhir Ditangkap Polisi
Diduga karena Beda Pendapat
Sekretaris DPRD Labuhanbatu Selatan Ismail Sawito membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Sewaktu kejadian itu berlangsung, Ismail mengaku sedang bertugas di luar kota.
Ketika dihubungi Kompas.com, dia berkata masih berada di Saribu Dolok.
Terkait insiden itu, dia hanya memperoleh laporan dari anggotanya.
Menurutnya, perkelahian itu diduga disebabkan oleh adanya beda pendapat mengenai pengelolaan corporate social responsibility.
"Saya kira menurut laporan memang terjadi sedikit berbeda pendapat lah antara pimpinan wakil ketua dengan salah satu anggota DPRD tentang pengelolaan corporate social responsibility (CSR) di Labusel," ujarnya, Jumat (9/7/2021) sore.
Baca juga: Viral Puluhan Orang Joget Bersama di Kawasan Wisata, 3 Pengunjung Positif Covid-19 setelah Diperiksa
Dia menerangkan, pembahasan CSR tersebut masih belanjut.
Pihak Pemerintah Kabupaten Labusel juga sudah meminta untuk dibahas.
"Namun, dalam pembahasannya masih ada salah satu anggota DPR atas nama Haji Sangkot, dia meminta untuk konsultasi ke Gubernur (Sumut), dalam hal ini biro hukum," ucapnya.