Kronologi Pungli yang Terjadi di TPU Cikadut, Petugas Minta Rp 4 Juta, Akhirnya Jadi Rp 2,8 Juta

Kasus pungutan liar terjadi di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/PRIMA PUTRA PERDANA
Tanda bukti pungutan liar di pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut yang menimpa warga non-muslim di Kota Bandung. 

Meski telah ikhlas mengeluarkan uang tersebut, YT masih merasa heran dengan pernyataan petugas pemakaman Covid-19 yang menyatakan bahwa biaya untuk jenazah non-muslim tidak ditanggung pemerintah.

Konfirmasi Sekda Bandung

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Satgasus Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, permintaan uang itu adalah pungutan liar.

Menurut Ema, permintaan uang yang dilakukan petugas TPU Cikadut untuk jenazah Covid-19 tidak dibenarkan.

Sebab, Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Menurut Ema, penggali liang lahad dan pemikul peti jenazah khusus Covid-19 di TPU Cikadut telah mendapatkan upah harian dari Pemkot Bandung.

Baca juga: Viral Istri Gubernur Maluku Joget Tanpa Masker, Satgas Covid-19: Itu Video Lama

"Sangat disayangkan, mereka sudah diupah bulanan, tapi bekerja tidak jujur dan memanfaatkan untuk pribadi, kelompok, tapi merugikan masyarakat," kata Ema saat dihubungi, Sabtu.

Ema mengatakan, pihaknya telah melaporkan aksi pungutan liar itu kepada pihak kepolisian untuk segera diproses hukum.

"Sudah diproses. Polsek setempat sudah melakukan pemanggilan. Sudah menugaskan Kepala Dinas Tata Ruang untuk secepatnya menyelesaikan sesuai aturan. Kalau oknum ini benar terbukti seperti pemberitaan ini, harus diberhentikan, karena bekerja di luar aturan dan merugikan masyarakat," ucap Ema.

Tanda terima pungli kepada keluarga jenazah, menurut Ema, akan menjadi barang bukti yang kuat untuk menjerat oknum pelaku pungli di TPU Cikadut.

"Ya, ini memudahkan aparat untuk memproses, ada fakta, buktinya," kata Ema.

(Kompas.com/Putra Prima Perdana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 di Bandung Diminta Rp 4 Juta, Alasannya Beda Agama"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved