PPKM Darurat di Manokwari dan Sorong, Aktivitas Masyarakat Diperketat

Aktivitas masyarakat dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Manokwari dan Sorong, akan lebih diperketat.

Penulis: Safwan Ashari | Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun)
Jubir Covid-19 Provinsi Papua Barat, dr Arnold Tiniap. 

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Aktivitas masyarakat dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Manokwari dan Sorong, akan lebih diperketat.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Papua Barat, dr Arnold Tiniap.

Kata dia, aktivitas masyarakat dari satu tempat saat PPKM darurat, akan lebih dibatasi.

Baca juga: Polda Papua Barat Tertibkan Prokes di Pasar Wosi: Masih Banyak yang Ngeyel

"Jadi dimasa PPKM darurat nanti, tingkat pen disiplin itu akan lebih tinggi," ujar Tiniap, saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Senin (12/7/2021).

"Kalau yang saya baca untuk PPKM darurat, seperti kunjungan masyarakat di tempat perekonomian di kedua daerah, akan dikurangi hingga 50 persen," ungkap Tiniap.

Jadi, kata dia, untuk sektor yang tidak berhubungan dengan pelayanan jasa (non esensial), akan ditutup.

"Nanti, non esensial tidak diperbolehkan untuk beraktivitas selama PPKM darurat. Sementara yang beraktivitas hanya sektor pelayanan publik (esensial)," tuturnya.

Kata Tiniap, saat pemberlakuan PPKM darurat hampir semua tempat tidak boleh layani masyarakat untuk makan ditempat, termasuk warung kopi dan lainnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved